KEMENKO PMK -- Kemenko PMK mengoordinasikan penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Pembahasan dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait pada Rabu (4/11/2026).
Rapat dipimpin oleh Nia Reviani selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Beni Bandanadjaja Selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Penyusunan SKB ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dan keselarasan kebijakan lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi dapat berjalan lebih terpadu, dengan dukungan peran dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi draf SKB dengan mengakomodasi masukan dari seluruh kementerian/lembaga terkait.
"Rapat Penyusunan ini, adalah kali ketiga penyusunan draf SKB Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Guna menjadi acuan bersama, rapat penyusunan hari ini kita ingin meminta masukan final dari kementerian dan lembaga."Ungkap Nia.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan mengoordinasikan Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I guna membahas dan memfinalisasi draf SKB.
Melalui penyusunan SKB ini, diharapkan terbangun landasan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang semakin selaras dalam mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sekaligus memastikan terpenuhinya hak warga perguruan tinggi untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman dan terlindungi.