Pemerintah Akan Tingkatkan Pelayanan Home Care Bagi Lansia

Jakarta (27/11) -- Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK, Ade Rustama memimpin rapat koordinasi terkait dengan Perumusan Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Layanan Home Care Bagi Lansia dan Disabilitas Berbasis Bantuan Sosial dan Asuransi. Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai 11 Kemenko PMK, Rabu pagi.

"Dalam proses perumusan rekomendasi ini, peran kami (Kemenko PMK) adalah melaksanakan penyiapan koordinasi dan singkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia. Ini sesuia dengan Permenko PMK No.1 Tahun 2015," jelas Ade mengawali arahannya.

Menurut Ade, isu-isu disabilitas dan Lansi masih mengacu pada arah kebijakan yang ada di RPJMN 2015-2019 dengan sasaran membantu pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia dalam setiap aspek kehidupan.  

"Adapun ruang lingkupnya adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan menjamin partisipasi penyandang disabilitas dan lansia dalam setiap aspek kehidupan seperti akses layanan dasar, lingkungan tempat tinggal, perlindungan sosial, kesempatan bekerja dan berusaha, hukum, politik dan lainnya, jelas Ade.

Arah kebijakan tersebut, kata Ade, dijalankan dengan strategi, pertama, meningkatkan advokasi terhadap peraturan dan kebijakan pusat dan daerah bagi penyandang disabilitas dan lansia. 

Kedua, mengembangkan fasilitas, mekanisme dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses  oleh penyandang disabilitas dan lansia.

Ketiga, mengembangkan skema manfaat lansia dan disabilitas miskin berbasis kelaurga, pelatihan vokasi, peningkatan kesempatan kerja dan permberdayaan ekonomu serta kredit usaha. 

Keempat, sosialisasi, edukasi, dan pengarusutamaan di masyarakat untuk mendukung sistem sosial dan lingkungan yang peduli penyandang disabilitas dan lansia.

Dalam RPJMN 2015-2019, lanjut Ade, terdapat pula isu strategis dibidang pemberdayaam disabilitas dan lansia, yaitu: Pertama, penguatan literasi untul kesejahteraan. Kedua, peningkatan layanan home care bagi lansia dan disabilitas berbasis bantuan sosial dan asuransi. Ketiga, peningkatan kapasitas kelompok penyandang disabilitas dan lansia.

"Fokus dan tujuan kita dalam rapat kali ini adalah menghimpun bahan masukan berkenaan pelayanan home care bagi lansia serta merumuskan usulan rekomendasi terkait dengan isu strategis peningkatan layanan home care bagi lansia dan disabilitas berbasis bantuan sosial dan asuransi," kata Ade.

Menurut Ade,  langkah koordinasi yang telah dilaksanakan terkait dengan isu strategis tersebut adalah terus mengupayakan integrasi Population Aging (Perubahan Struktur Usia) ke dalam agenda pembangunan dengan memanfaatkan masukan dari berbagai hasil kajian/riset. 

Lalu, kata Ade, Kebijakan kelanjutusiaan berbasis masyarakat terus dikembangkan karena efektif meningkatkan keadilan, keberlanjutan dan inklusif.  Penguatan basis data, registrasi lanjut usia dan Monev. Mengembangkan LTC Financial System dan skema pensiun social serta pelatihan dan pengembangan SPM kelanjutusiaan (layanan di dalam/di luar lembaga).

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BKKBN, serta intasnsi terkait lainnya.

Kontributor Foto:
Reporter: