Pemerintah Matangkan Persiapan Hari Lanjut Usia Nasional

Jakarta (5/3) – Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tanggal 29 Mei. Hari tersebut merupakan hari dimana Pemerintah Republik Indonesia mengapresiasi semangat jiwa raga serta peran penting dan strategis penduduk lanjut usia di Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Togap Simangunsong menjelaskan, terkait dengan Hari Lanjut Usia Nasional akan diadakan beberapa kegiatan yang berhubungan terhadap para lanjut usia di Indonesia.

“Kami mengusulkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Hari Lanjut Usia Nasional seperti kampanye sosial, lansia kit, pembentukan Pusat Santunan Keluarga, griya lansia, agrowisata lansia, dan pencanangan kawasan ramah lansia,” ungkap Togap dalam Rapat Administrasi Penyusunan Pedoman Kawasan Ramah Lansia dan Isu Lansia Lainnya di Ruang Rapat Hotel Sotis Jakarta, pada Jumat (5/3).

Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 26,82 juta jiwa (9,92%). Jumlah tersebut ditaksir akan meningkat seiring peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia.

Togap menerangkan, dalam rangka HLUN, pemerintah akan mencanangkan kawasan ramah lansia untuk daerah yang dinilai ramah dengan lansia. Untuk pencanangan kawasan ramah lansia, akan ada pendoman dan kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Kita berharap penentuan kawasan ramah lansia berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan bersama, supaya kawasan ramah lansia benar-benar ideal dan objektif seperti pedomannya," ujarnya.

Kesimpulan dari rapat tersebut menghasilkan beberapa point penting yaitu pertama sistem pelayanan dan penanganan lansia harus dibangun untuk mendukung proses perbaikan pelayanan, kemudian rencana memasukan bahan pembelajaran tentang kelansiaan dalam kurikulum di sistem pendidikan, dan rencana diadakan rapat khusus untuk mendiskusikan mengenai Permendagri No 90 Tahun 2019 terkait penganggaran lansia di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selanjutnya, rencana pembentukan tim untuk program aksi lansia terkait kampanye sosial lansia, pusat santunan keluarga, griya lansia, agrowisata lansia, dan respon kasus serta advokasi lainnya yang menunjang kegiatan terkait lansia di daerah.

Kontributor Foto:
Reporter: