KEMENKO PMK -- Jumlah penduduk Indonesia pada Tahun 2045 diperkirakan mencapai 318,96 juta jiwa. Jumlah yang sangat besar ini tentu harus didukung oleh kecukupan pangan pokok, yaitu pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
Oleh karena itu, harus diupayakan ketersediaan pangan pokok pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu, dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Staf Khusus Bidang Hukum dan Kerjasama Internasional Kemenko PMK Rohman Budijanto mengatakan bahwa salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu menciptakan masyarakat tanpa kelaparan dan perbaikan nutrisi.
"Pada tahun puncak bonus demografi tersebut, Indonesia juga harus menyampaikan laporan keberhasilan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terkait pangan yaitu masyarakat tanpa kelaparan (zero hunger), meningkatkan ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi," ucapnya saat memberikan sambutan pada Konferensi Nasional Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di Hotel Mercure Jakarta pada Jumat (5/8).
Dalam rangka mewujudkan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan.
Pemerintah terus menjaga ketersediaan pangan melalui pilar ketahanan pangan, yang terdiri dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, terjangkaunya pangan atau memiliki sumber daya untuk mendapatkan pangan, serta penggunaan pangan yang tepat berdasarkan pengetahuan gizinya.
Menurut Rohman, Pemerintah Pusat maupun Daerah dapat berkolaborasi untuk memfasilitasi pengembangan cadangan pangan serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam berkontribusi terhadap ketersediaan cadangan pangan.
"Disinilah pentingnya peran keluarga dan masyarakat untuk berkontribusi terhadap ketersediaan pangan, khususnya bagi keluarganya sendiri, dan bagi masyarakat," tuturnya.
Pemerintah Daerah terus mendorong masyarakatnya untuk mengembangkan potensi sumber pangan lokal di daerahnya masing-masing, dan mengajak kepada masyarakat agar mengubah pola pikir, bahwa beras bukan satu-satunya sumber karbohidrat sebagai makanan pokok, masih banyak sumber pangan lokal lainnya yang memiliki nilai gizi yang setara dengan beras seperti sagu, umbian, jagung, dan lainnya.
"Oleh sebab itu, saya mohon kepada Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat, untuk terus mengembangkan potensi sumber pangan lokal, khususnya peningkatan produksi bahan pangan baik dari sumber protein hewani maupun nabati. Jangan tergantung pada daerah lainnya, kembangkan potensi daerah yang ada," jelas Rohman.