Menko PMK: Ekonomi Baru Tak Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Budaya dan Alam
KEMENKO PMK -- Pemerintah mendorong transformasi pendidikan vokasi agar mampu menjawab perubahan dunia kerja sekaligus mengoptimalkan potensi keunggulan lokal Indonesia, baik dari sisi budaya maupun kekayaan alam.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa era disrupsi telah mengubah secara signifikan jenis dan karakter pekerjaan, di mana banyak pekerjaan lama yang hilang (job loss), namun di saat yang sama muncul berbagai peluang kerja baru (job gain).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Jawa Barat Tahun 2026, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (22/4/2026).
"Kita menyadari bahwa banyak sekali terjadi disrupsi. Jenis pekerjaan berubah. Banyak pekerjaan hilang. Jangan sampai pendidikan kita justru mengajarkan keterampilan yang sudah tidak relevan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fenomena hilangnya pekerjaan harus dilihat beriringan dengan munculnya pekerjaan baru yang sebelumnya tidak dikenal. Namun demikian, Menko PMK menekankan bahwa peluang pekerjaan baru tidak selalu lahir dari teknologi semata.
"Yang ingin saya sampaikan, job gain tidak selalu terkait dengan new technology. Karena job gain banyak terkait dengan orisinalitas kita, keunikan kita, kebudayaan kita," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan preferensi global justru membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan ekonomi berbasis alam dan budaya. "Orang yang terbiasa dengan hiruk pikuk seperti di Jakarta, Tokyo, New York justru ingin melihat yang berbeda. Mereka ingin kembali ke alam, ke budaya. Jadi new job tidak selalu terkait dengan science dan technology, tetapi juga terkait dengan nature dan culture," ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Menko PMK menegaskan bahwa pendidikan vokasi harus mampu menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan arah ekonomi baru.
“Harus menyambut the new economy, the new job. Tidak lagi mendidik anak-anak untuk job loss tetapi mendidik anak-anak untuk job gain, yang saya ingin tekankan job gain tidak selalu diciptakan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, job gain di Indonesia banyak diciptakan oleh back to our culture and nature. Itulah new job, future job bagi Indonesia," jelasnya.
Lebih jauh, Menko PMK menyoroti sektor pariwisata sebagai salah satu contoh nyata ekonomi berbasis budaya dan alam yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Keunggulan pariwisata adalah membawa uang masuk ke desa, tidak membawa uang desa keluar dari desa. Kita kembali ke alam, kembali ke culture, tentu saja tetap harus menguasai teknologi baru," ujarnya.
Menko PMK juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja. Ia turut mengapresiasi terbentuknya wadah koordinasi pendidikan dan pelatihan vokasi seperti Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan akselerasi pengembangan SDM vokasi di daerah.
"Ini butuh sinergi dari kepala daerah, dari sekolah, dan seterusnya. Supaya link and match antara pendidikan dan kesempatan kerja semakin kuat, dan juga bisa menciptakan peluang kerja baru," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Sebagai bagian dari penguatan orkestrasi kebijakan vokasi nasional, telah terbit Peraturan Menko PMK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Komite Sektoral Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Melalui peraturan tersebut, Kemenko PMK mengoordinasikan Komite Sektoral yang diinisiasi oleh kementerian teknis, salah satunya Kementerian Pariwisata, dengan melibatkan unsur akademisi, industri, pemerintah, dan asosiasi profesi.
Di tingkat daerah, Kemenko PMK terus mempercepat pembentukan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menko PMK Nomor 5 Tahun 2023. Hingga saat ini, TKDV telah terbentuk di 33 dari 38 provinsi.
Sebelumnya, di tingkat kabupaten/kota, telah terbentuk 41 TKDV. Dengan penandatanganan SK oleh 7 kabupaten/kota tambahan di Jawa Barat, jumlah tersebut kini bertambah menjadi 48 TKDV dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK juga menyaksikan peluncuran dan penyerahan 483 skema okupasi nasional bidang pariwisata dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Menteri Pariwisata, serta penandatanganan 7 Surat Keputusan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) oleh para kepala daerah di Jawa Barat sebagai langkah konkret penguatan sinergi pusat dan daerah dalam pengembangan ekosistem vokasi.