Penguatan Pemerintahan Untuk meningkatan Kualitas pembanguan Desa

KEMENKO PMK – Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Mustikorini Indrijatiningrum, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK memberikan pengantar dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa, Kabupaten Magelang pada Kamis (2/3).


Rakor ini bertujuan sebagai forum dengar pendapat dan masukan tentang evaluasi pelaksanaan kebijakan, pengendalian, dan pelaksanaan kegiatan yang bermuara di desa dalam upaya pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta sharing knowledge untuk peningkatan kapasitas desa.


“Desa menempati posisi kunci sebagai pemerintah di garis depan dalam pembangunan.  Dengan jumlah APBDesa termasuk Dana Desa yang cukup besar, Desa diharapakan mampu berinovasi untuk mengelola potensi desa dan Kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat.   Kapasitas pemerintah Desa serta kreatifitas dan inovasi dari pelaku pembangunan Desa akan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Desa,” ujar Indri. 


Selama kurun waktu tahun 2015-2023, Dana Desa telah disalurkan dan dialokasikan sebanyak kurang lebih Rp. 538 Triliun.  Sedangkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 70 Triliun untuk 74.954 desa,  dan jika dirata-rata, Dana Desa yang diterima pada tahun 2023 oleh satu desa sekitar Rp. 930 Juta.  


“Kami ingin mendengar dan melihat hasil pelaksanaan kebijakan pembangunan desa dan Kawasan secara langsung dari para Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, maupun para pendamping desa. Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala serta menyempurnakan kebijakan sehingga tidak hanya bersifat top down dari Pusat, tetapi juga masukan dari para pelaksana di lapangan dengan skema bottom up” ujar Asdep Indri.


Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto yang mewakili Bupati Magelang membuka secara resmi Rapat Koordinasi  Peningkatan Kualiatas Pembangunan Desa di kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 


Dalam sambutannya disampaikan banyaknya dana yang diterima oleh desa hingga tahun 2023 membutuhkan tanggung jawab yang besar dari desa untuk dapat melaksanakan pelayanan desa yang baik dan dapat memenuhi dan mengenali apa yang dibutuhkan oleh desa.  “Diharapkan melalui Rakor ini dapat memfasilitasi sharing knowledge untuk peningkatan kapasitas Pemerintah Desa” ujar Sekda Adi. 


Rakor Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa, Kabupaten Magelang dilakukan melalui beberapa sesi diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, hingga Camat dan Kepala Desa. 


Pada sesi pertama diskusi membahas beberapa topik yaitu Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) (Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kemendagri); Optimalisasi pelaksanaan kebijakan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah); Praktek Baik Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Magelang (Dinas Pemberdayaan Masayrakat dan Desa); Peran BBPPM Yogya dalam Peningkatan Pemberdayaan (Kemendes PDTT).


Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kemendagri, TB. Chaerul, pada diskusi tersebut menyampaikan bahwa sumber pendapatan desa saat ini masih bergantung pada ADD dan Dana Desa.  Sehingga hal tersebut membutuhkan penguatan kelembagaan pemerintah desa dan peningkatan kualitas belanja desa. “Goalsnya adalah SPM desa dapat terpenuhi dengan sasaran antara tata kelola pemerintahan desa terlaksana dengan baik, dan kelembagaan yg berkualitas” Ujar Direktur Chaerul.


Pada sesi berikutnya diskusi membahas Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 (Kementerian Dalam Negeri); Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa serta Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. 
“Pengisian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kab. Magelang diharapkan dilakukan secara online.  Siskeudes akan memberikan banyak manfaat antara lain: mempermudah penyusunan laporan keuangan desa, membantu pengendalian keuangan desa, mempermudah penatausahaan keuangan desa, meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan,” Yusup Perwakilan BPKP Provinsi D.I Yogyakarta.


Untuk mengetahui peran kecamatan dalam koordinasi program/kegiatan di desa dan pelaksanaan program desa, Rakor ini juga menghadirkan perwakilan Camat dan Kepala Desa yaitu Camat Secang dan Camat Borobudur, serta 3 (tiga) yaitu Kepala Desa Girirejo (Membangun Potensi Desa menuju Desa Mandiri bersama Masyarakat Desa), Kepala Desa Sumber (Berbagai Pengalaman Membangun Rintisan Desa Inklusi dan Pengembangan Inovasi), dan Kepala Desa Wonolelo (Peran Pemdes dalam Pengelolaan BUMDes Mekar Sembada Mulia). 


Camat Borobudur, Subiyanto dalam paparannya menjelaskan bahwa pengalamannya dalam pengembangan kawasan wisata Borobudur yang didukung oleh desa-desa di sekitarnya sesuai dengan potensinya. Secara kelembagaan semua Desa sudah sepakat mendeklarasikan menjadi Desa Wisata. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain: pada aspek amenitas dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengelolaan Balai Ekonomi Desa (Balkondes) dan Home Stay.  Aspek atraksi melalui penguatan Travel Patern; penguatan event regular; peningkatan kualitas dan kreatifitas kuliner dan UMKM.


Berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa disampaikan pada sesi diskusi yaitu antara lain masih rendahnya kapasitas SDM yang ada di desa sehingga berpengaruh pada pelaksanaan program/kegiatan dan berdampak pada pelaporan keuangan melalui Siskeudes dan Omspan.  Dalam diskusi ini juga diusulkan untuk dilakukan harmonisasi regulasi yaitu Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permedes  No. 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan  Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, karena regulasi ini tumpang tindih dalam proses menyusun dokumen RPJMDes.


Dalam kesempatan ini disampaikan kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi Jawa Tengah, Pemda Kabupaten Magelang, Camat dan Kepala Desa berupa buku terbitan Kemenko PMK berjudul “Membangun Koordinasi dalam Penguatan Desa” dan “Buku Praktis: Dari Desa Membangun Ketahanan Pangan Kita.” 


Menutup Rakor tersebut, Asdep Indri menyampaikan bahwa peningkatan kualitas belanja desa dalam hal ini APBDes termasuk Dana Desa tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran tetapi juga dilihat dari kualitas dan dampak positif multiplier efeknya bagi masyarakat desa. “Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kapasitas aparatur perlu dilakukan dalam upaya penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa baik melalui pembinaan, pengawasan, monitoring kinerja serta penguatan peran Camat” jelas Asdep Indri mengakhiri Rapat Koordinasi di Magelang.

 

Kontributor Foto:
Reporter: