Perkuat Reformasi Birokrasi, Pegawai Kemenko PMK Gelar Workshop Pengelolaan Medsos

KEMENKO PMK  -- Dalam rangka peningkatan pemanfaatan penggunaan media sosial oleh instansi pemerintah, Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Workshop Pengelolaan Media Sosial Bagi Instansi Pemerintah, pada Selasa (13/8).

Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK sekaligus ketua Tim RB Aris Darmansyah Edi Saputra menyampaikan bahwa tujuan diadakan workshop agar tim pengelola media sosial di masing-masing unit kerja dan Kemenko PMK lebih memahami dan mengetahui tata cara pengelolaan media sosial secara baik dan benar.

"Untuk mendukung pelayanan, sosialisasi dan keterbukaan informasi publik serta reformasi birokrasi, maka dibutuhkan pengelolaan media sosial pemerintah yang terorganisir, inovatif dan kolaboratif sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal, khususnya bagi instansi pemerintah," ujar Aris.

Selain untuk memahami pengelolaan medsos, Aris menjelaskan, kegiatan workshop juga merupakan pelaksanaan rencana aksi RB di area manajemen perubahan, di mana tujuannya adalah untuk merubah pengelolaan media sosial menjadi lebih baik.

Kegiatan workshop menghadirkan narasumber Kepala Bagian Manajemen Publikasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana. Dia memaparkan best practice yang telah dilakukan Kementerian Keuangan dalam komunikasi digital.

Selain itu dalam workshop juga diulas mengenai perencanaan strategi komunikasi digital yang saat ini wajib dilakukan oleh instansi pemerintah, yaitu memahami platform media sosial dan karakternya, digital branding institusi, mengenali market audience, dan bagaimana meningkatkan performa profil akun medsos.

Kegiatan ini diikuti oleh Agent of Change (AoC) Unit Kerja, AoC Kemenko PMK, Pengelola Medsos Unit Kerja, Humas Kemenko PMK, Tim Sinergi Media Sosial Aparatur Negara, Tim Area Manajemen Perubahan, Tim Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Saya berharap dari workshop ini semua tim media sosial dari tiap unit kerja mendapatkan pemahaman dalam tata cara pengelolaan media sosial secara baik dan benar," pungkas Aris Darmansyah. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: