Persiapan Pelaksanaan Libur Nataru 2023/2024

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merencanakan mudik bareng gratis libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) yang disiapkan untuk masyarakat di sekitar Jabodetabek dengan target + 3.600 orang penumpang dengan menggunakan 90 unit bus dan 120 motor yang akan diangkut dengan 4 unit truk.

Libur sekolah dan masa kampanye Pemilu tahun 2024 dan adanya mobilisasi masa yang terus meningkat maka penyelenggaraan Nataru 2023/2024 perlu dimanage dengan baik. Berdasarkan Data Kementerian Perhubungan (Badan Kebijakan Transportasi), diperkirakan sejumlah 107,63 juta orang melakukan perjalanan selama libur Nataru 2023/2024 atau terjadi peningkatan 143% dari tahun 2022/2023. 

Puncak arus mudik libur natal 2023 diprediksi akan terjadi pada 22 s/d 23 Desember 2023 dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 26 s/d 27 Desember 2023. Sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 29 s/d 30 Desember 2023 dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 1 s/d 2 Januari 2024.

Potensi hujan dengan intensitas lebat masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi agar tidak mengganggu pelaksanaan libur Nataru 2023/2024.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Libur Nataru 2023/2024 berjalan dengan baik, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualaitas Pendidikan dan Moderasi Beragama-Kemenko PMK melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, TNI, POLRI, Angkasa Pura, Jasa Marga, ASDP dan PT Pelni untuk mempersiapan Pelaksanaan Libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).

Hasil Rapat Koordinasi merekomendasikan antara lain Pembatasan operasional angkutan barang; Pengaturan contra flow; Pengaturan penyeberangan pelabuhan merak, pelabuhan bakauheni, pelabuhan ketapang, pelabuhan gilimanuk dan pelabuhan jangkar; Penambahan jadwal penerbangan; Penambahan operasional kapal penumpang; Kebijakan pembelian tiket secara online (tidak ada penjualan dipelabuhan) minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan; Peningkatan layanan teknologi; Peningkatan layanan rest area; serta Penyiapan posko dan fasilitas sarana prasarana kesehatan sepanjang rute perjalanan arus mudik dan arus balik.

Rekomendasi penting hasil rapat akan dinaikkan menjadi pembahasan arahan dalam rapat tingkat menteri yang akan dipimpin Menko PMK.

Kontributor Foto:
Reporter: