Provinsi Banten Miliki Potensi Besar Dalam Pengembangan Pendidikan Vokasi

KEMENKO PMK -- Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito memberikan materi sosialisasi mengenai Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Kota Serang, Banten, pada Rabu (21/8/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan di tingkat daerah terkait implementasi kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Banten. 

Dalam penyampaian paparannya, Warsito menekankan pentingnya pendidikan vokasi  dan pelatihan vokasi sebagai salah satu elemen kunci dalam menghadapi tantangan dunia kerja modern yang semakin kompleks dan berorientasi pada keterampilan teknis.

Warsito menekankan pentingnya revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. 

“Pendidikan dan pelatihan vokasi harus mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di era global,” ujar Warsito yang juga sebagai Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV). 

Provinsi Banten, termasuk Kota Serang, memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan vokasi mengingat posisinya sebagai salah satu pusat industri nasional. Namun, tantangan seperti rendahnya relevansi antara keterampilan lulusan dan kebutuhan industri, serta minimnya kerja sama antara lembaga pendidikan dan sektor swasta, menjadi hambatan yang perlu diatasi. 

Data BPS Februari 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten pada angka 7,02%. Angka ini merupakan angka pengangguran tertinggi di Indonesia.  Dalam rangka mengurangi angka pengangguran salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan revitalisasi  pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dengan menekankan peningkatan kualitas kurikulum selaras dengan kebutuhan DUDIKA, fasilitas, dan kerja sama dengan industri serta meningkatkan kompetensi guru dan instruktur.

“Kita perlu memastikan bahwa pendidikan vokasi mampu menyiapkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil tetapi juga adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri yang dinamis,” ujar Deputi Warsito. 

Warsito menambahkan bahwa revitalisasi pendidikan vokasi merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia usaha/industri (DUDI). Lebih lanjut, Warsito menjelaskan bahwa Perpres No. 68 Tahun 2022 dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan sektor industri, serta memberikan akses yang lebih luas bagi peserta didik terhadap pendidikan vokasi yang berkualitas. 

"Program-program revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, terutama di kawasan yang sedang berkembang pesat seperti Kota Serang dan wilayah sekitarnya," ungkapnya.

Dukungan dari berbagai instansi pemerintah daerah serta pelaku industri diharapkan dapat memperkuat implementasi Perpres No. 68 Tahun 2022 di Provinsi Banten. Banyak provinsi lain yang telah melakukan akselerasi dan bersinergi dalam wadah TKDV untuk pengembangan vokasi yang lebih inklusif dan berdaya saing dalam  rangka mewujudkan SDM yang unggul. Dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten, baru 2 Kabupaten/kota yang telah membentuk TKDV, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk menciptakan ekosistem pendidikan vokasi yang berkelanjutan dan mampu mendukung kemajuan perekonomian daerah serta  berbagai pihak dapat lebih memahami dan mendukung pelaksanaan Perpres No. 68 Tahun 2022 sehingga transformasi pendidikan vokasi di Indonesia dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. TKDV Provinsi Banten dapat segera menyusun rencana program kerja yang menjadi bagian dari Strategi Daerah Vokasi. 

Selain itu, dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, revitalisasi pendidikan vokasi diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia, sehingga dapat menjawab tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Kemenko PMK terus mendorong penguatan pendidikan vokasi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global," ujar Warsito.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Hj. Virgojanti, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Wakil Rektor Untirta,  Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, institusi pendidikan vokasi, dan pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di tingkat lokal.

Kontributor Foto:
Reporter: