Bahas rencana penyusunan program kegiatan di 2023 dan perkenalkan Agent Of Change di Kemenko PMK
KEMENKO PMK- Tim reformasi birokrasi (RB) Kemenko PMK mengelar pertemuan perdana di tahun 2023. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 14, Kemenko PMK, Kamis (2/02/2023). Pertemuan kali ini sebagai perkenalan atas terbentuknya Tim RB dan Agen Perubahan yang baru, serta untuk menyiapkan rencana program/kegiatan RB dan Agen Perubahan Tahun 2023.
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK sekaligus ketua Tim Pelaksana RB Aris Darmansyah Edi Saputra dalam arahananya mengatakan bahwa tim RB Kemenko PMK dibentuk berdasarkan Kepmenko PMK No 2 Tahun 2023.
"Tujuan pelaksanaan RB agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik."kata Aris.
Aris memaparkan, terdapat 8 area reformasi birokrasi Kemenko PMK, yaitu: Area Manajemen Perubahan, Area Deregulasi Kebijakan, Area Penataan dan Penguatan Organisasi, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Pengawasan, Area Akuntabilitas Kinerja, dan Area Kualitas Pelayanan Publik.
Dia meminta setiap tim dari 8 area untuk bekerjasama dan bekerja secara optimal menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk pegawai di Kemenko PMK."Contoh di area penataan organisasi perlu adanya kajian Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi agar menjadi tepat fungsi dan ukuran," ucap Aris
Selain itu, Aris juga meminta di area pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti Budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, kepuasan pelayanan, pemanfaatan Teknologi Informasi, sosialisasi pelayanan.
Terkait penyusunan program RB tahun 2023, tim RB Kemenko PMK diharapkan memperhatikan nilai-nilai Ber-AKHLAK sebagai core value ASN, Program yang disusun bersifat pembaharuan (reform), rekomendasi KemenPANRB atas hasil evaluasi tahun 2022, dan timeline dan sumber daya, sehingga rencana program yang disusun dapat dipastikan pelaksanaannya.
Diakhir arahan, Aris memperkenalkan tim RB di 8 area perubahan dan 12 orang Agent of Change yang berasal dari seluruh unit di Kemenko PMK. Nantinya akan dilaksanakan pemberian penghargaan pegawai teladan setiap bulannya sebagai reward untuk memacu kinerja.