Kemenko PMK Dorong Pencapaian Target Satuan Pendidikan Aman Bencana sesuai RPJMN 2020-2024

JAKARTA (14/06) – Meningkatnya kecenderungan kejadian bencana di Indonesia akhir-akhir ini berdampak serius bagi pendidikan dan anak-anak. Dalam dekade terakhir, sebanyak 12 juta pelajar di 60 ribu satuan pendidikan terdampak bencana dan sebanyak 70% satuan pendidikan di Indonesia berada di lokasi rawan bencana. Oleh karena itu, perlu mewujudkan satuan pendidikan aman bencana untuk mengurangi dampak bencana bagi anak secara khusus dan masyarakat secara umum.

 

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kemenko PMK, Nelwan Harahap membuka Rapat Koordinasi Pencapaian Taget Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada hari Senin, 14 Juni 2021. Rapat dihadiri oleh Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Bappenas, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, perwakilan dari Sekretariat Nasional SPAB, Kementerian Agama, Kemendagri, Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan Perwakilan Konsorsium Pendidikan Bencana.

 

Pada rakor tersebut, Nelwan menyampaikan isu-isu pada program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), di antaranya pemetaan satuan pendidikan di lokasi rawan bencana oleh BNPB dan Kemdikbud yang belum banyak diketahui publik, masih banyak daerah yang belum membentuk Sekretariat Bersama SPAB, dan Perda SPAB yang baru disusun di 6 provinsi dan 11 kabupaten/kota.

 

Direktur Mitigasi Bencana BNPB menyampaikan bahwa pencapaian target RPJMN 2020-2024 untuk meningkatkan jumlah lokasi yang menerapkan SPAB diupayakan melalui Bimtek Fasilitator SPAB yang dilakukan pada 8 daerah setiap tahunnya dan penguatan regulasi berupa penyusunan Perban BNPB terkait SPAB.

 

Tenaga Ahli dari Sekretariat Nasional SPAB menyebutkan saat ini Seknas SPAB berkedudukan di Sekretariat Jenderal Kemendikbud. Tenaga Ahli Seknas SPAB juga melaporkan upaya percepatan SPAB berupa integrasi pemetaan risiko bencana melalui Dapodik Kemendikbud dan Inarisk BNPB serta pengembangan sistem monev SPAB.

 

"Untuk satuan pendidikan yang berbasis keagamaan, yang menjadi tantangan adalah kebanyakan madrasah yang berstatus swasta," ujar perwakilan dari Kementerian Agama menambahkan.

 

Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Ponco Respati, memberikan kseimpulan bahwa program SPAB berprogres secara kuantitatif melalui penentuan skala prioritas daerah maupun kualitatif secara penguatan regulasi.

 

"Masih banyak pekerjaan rumah kita dalam pengembangan SPAB, dia antaranya penggiatan standarisasi bangunan sekolah tahan gempa, penyelesaian Juknis Pembentukan SPAB, klasifikasi materi SPAB berdasarkan jenjang pendidikan, pembentukan Sekretariat SPAB di daerah dengan pelibatan Kemendagri, literasi bencana untuk satuan pendidikan, dan penyusunan Inpres sebagai regulasi bersama untuk percepatan implementasi SPAB,” tutur Ponco seraya menutup rakor.

Kontributor Foto:
Reporter: