Kemenko PMK Dukung Pengusulan Hari Berkebaya Nasional

JAKARTA (3/6) -- Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku bangsa dan budaya, termasuk kekayaan busana sebagai representasi kebudayaan. Salah satu busana yang eksis sebagai simbol kebudayaan nasional adalah kebaya.

 

Kebaya telah dinobatkan sebagai busana nasional. Hal itu ditetapkan berdasarkan keputusan para pakar kebudayaan pada Lokakarya pada tahun 1978 di Jakarta.

 

Saat itu, ada empat jenis busana yang jadi kandidat busana nasional yakni kemben, kebaya, baju kurung, dan baju bodo. Dari empat busana itu, kebaya disepakati jadi representatif busana nasional Indonesia.

 

Ada lima kriteria yang membuat kebaya ditetapkan sebagai Busana Nasional Indonesia: 1.Tidak mencerminkan kedaerahan, 2. Terdapat di seluruh wilayah Nusantara, 3. Bisa dimiliki oleh setiap lapisan masyarakat, 4. Mudah didapat, mudah perawatan, dan harganya terjangkau, dan 5. Mengandung unsur etika dan estetika berbusana. 

 

Berlandaskan hal tersebut, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung pengusulan Hari Berkebaya Nasional. Pengusulan itu diinisiasi oleh Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

 

Asisten Deputi Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Molly Prabawati mengatakan bahwa pengusulan Hari Berkebaya Nasional sangat baik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.

 

"Adanya Hari Berkebaya Nasional ini bisa menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan cinta tanah air, khususnya perempuan-perempuan Indonesia" ujar Molly dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional, secara daring, pada Kamis (3/6).

 

Molly mengatakan, pengusulan Hari Berkebaya Nasional masih memerlukan berbagai tahapan yang harus dilalui, seperti membuat kajian ilmiah landasan pengusulan, serta menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya sebelum diusulkan kepada Presiden.

 

"Mengingat kebaya sebagai identitas budaya bangsa, maka usulan yang akan disampaikan berdasarkan perspektif kebudayaan. Untuk itu sebagai premrakarsa usulan Hari Berkebaya Nasional kiranya lebih tepat diusulkan oleh Kemendikbudristek," ujar Asdep Molly.

 

Dalam rapat, diusulkan penetapan Hari Berkebaya Nasional pada tanggal 6 April. Asdep Molly berharap, komunitas dan masyarakat pecinta kebaya dapat lebih berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dalam penyiapan naskah akademis pengusulan Hari Berkebaya Nasional kepada Presiden RI.

 

Selain itu, Molly berharap, nantinya penetapan Hari Berkebaya Nasional dapat berdampak pada upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan kebudayaan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dikalangan perempuan Indonesia.

 

"Dengan nantinya ditetapkan Hari Berkebaya Nasional, diharapkan berbagai persoalan-persoalan pada perempuan pada akhirnya akan terjawab. Penentuan Hari Berkebaya Nasional juga perlu didukung semua pihak baik di pusat maupun daerah," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi yang terselenggara secara daring ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Nyoman Shuida, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, Perwakilan Kemendikbudristek, Kemensetneg, pakar kebudayaan, serta perwakilan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Kontributor Foto:
Reporter: