Kemenko PMK Kawal Tiga Prioritas Pembangunan 2021

Jakarta (22/6) -- Situasi pandemi corona yang tengah mengancam dunia saat ini telah mengubah arah prioritas pembangunan, khususnya untuk tahun 2021. Hal itu tergambar dalam tema Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen akan terus mengawal tiga prioritas pembangunan yang terkait dengan bidang PMK. Sebut saja, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang hadir pada Rapat Banggar dengan DPR RI, hari ini, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi penyebaran serta dampak akibat Covid-19.

"Saat ini kita sedang berupaya untuk mengatasi hibernasi ekonomi kita agar segera kembali pulih akibat dampak Covid-19. Dukungan dana dari pemerintah tentu sangat dibutuhkan, utamanya berkaitan dengan masalah bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak," ujarnya saat Rapat Banggar dengan DPR membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) dalam RAPBN 2021 dan Rencana Kerja KL Tahun 2021.

Menko PMK sedianya sudah hadir di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen RI, Jakarta, sejak sebelum rapat dimulai. Namun ia harus bergegas menuju istana guna memenuhi panggilan Presiden untuk melaporkan sekaligus membahas tentang hasil kunjungan ke laboratorium Avian Flu Biofarma, Bandung, Sabtu lalu.

Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjalankan tugas negara, Menko PMK pun kembali hadir di tengah-tengah peserta rapat banggar yang juga dihadiri oleh para Menko yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Sebelumnya, di awal rapat, Sesmenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mewakili Menko PMK beserta para Menko lainnya telah memaparkan pagu indikatif masing-masing Kemenko untuk tahun 2021 serta usulan tambahan anggaran tahun 2021.

"Kami sudah mengusulkan tambahan anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2021, di mana surat sudah kami layangkan ke Menteri Keuangan. Jumlah usulan yang kami ajukan sebesar Rp134,88 miliar," ucapnya.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran itu terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan (teknis) sebesar Rp88 miliar mencakup peningkatan kualitas, kapabilitas, dan karakter manusia Indonesia sejumlah Rp38 miliar. Sedangkan, Rp50 miliar dialokasikan untuk memperkuat program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Lebih lanjut, usulan tambahan berikutnya ialah untuk dukungan manajemen rutin kesekretariatan. "Rencana kami akan melakukan renovasi gedung perkantoran yang ada di Kantor Kemenko PMK sehingga layak untuk bekerja di dalam suasana new normal," imbuh Y. B. Satya Sananugraha.

Untuk diketahui, RAPBN Kemenko PMK tahun 2021 sebesar Rp238,62 miliar. Sementara postur anggaran pagu indikatifnya dibagi atas dua, yaitu untuk program Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian sebesar Rp94,60 miliar (39,64%) dan Rp144,02 miliar (60,36%) belanja untuk aparatur.

Seraya membacakan kesimpulan sekaligus penutup rapat, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan salah satu poinnya adalah Badan Anggaran mengapresiasi atas program-program Kementerian Koordinator dan dapat menyetujui pagu indikatif tahun 2021 beserta usulannya dari masing-masing Kemenko. 

Menko PMK didampingi Sesmenko PMK, Staf Khusus, Staf Ahli, beserta para deputi baik yang hadir secara langsung maupun virtual. (*)

Kontributor Foto: