KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Tingkat Eselon I Lintas Kementerian/Lembaga terkait inisiasi Gerakan #RuangAmanAnak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, sebagai bagian dari upaya mengonsolidasikan berbagai kebijakan, program, dan inisiatif yang selama ini telah dilakukan oleh kementerian/lembaga serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Dalam arahannya, Deputi yang akrab disapa Lisa menyampaikan bahwa pelindungan anak merupakan agenda strategis yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, berbagai kebijakan, regulasi, dan program terkait pelindungan anak telah banyak dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, organisasi keagamaan, maupun mitra ppembangunan
Tantangan ke depan adalah bagaimana berbagai upaya tersebut dapat semakin terhubung, saling menguatkan, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia.
“Gerakan Ruang Aman Anak bukan untuk menggantikan ataupun mengeliminasi berbagai upaya yang selama ini telah berjalan. Justru sebaliknya, gerakan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk menyinergikan berbagai program dan inisiatif yang sudah ada agar semakin efektif dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak Indonesia,” ujar Lisa.
Urgensi penguatan sinergi lintas sektor dalam pelindungan anak semakin penting mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Data menunjukkan terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Selain itu, berbagai tantangan baru juga muncul di ruang-ruang yang dekat dengan kehidupan anak, seperti perundungan di lingkungan pendidikan, risiko di ruang digital, hingga perlunya penguatan tata kelola layanan pengasuhan sementara (daycare).
Meskipun berbagai regulasi, kebijakan, dan program pelindungan anak telah tersedia dan terus diperkuat oleh pemerintah, tantangan yang semakin kompleks tersebut memerlukan langkah yang lebih terintegrasi melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas berbagai masukan dan pandangan terkait penguatan ekosistem pelindungan anak yang melibatkan keluarga, satuan pendidikan, lingkungan keagamaan, ruang digital, layanan pengasuhan anak, serta lingkungan sosial yang lebih luas.
Berbagai kementerian/lembaga juga menyampaikan praktik baik, program, dan inisiatif yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak.
Lisa menjelaskan bahwa tantangan pelindungan anak saat ini tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih kolaboratif dan implementatif agar berbagai kebijakan dan program yang telah berjalan dapat saling mendukung dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anak dan keluarga.
“Yang ingin kita bangun adalah gerakan bersama. Gerakan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, organisasi keagamaan, dunia usaha, media, dan mitra pembangunan. Ketika seluruh pihak bergerak dalam semangat yang sama, maka upaya pelindungan anak akan menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rapat juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan konsep Gerakan #RuangAmanAnak. Berbagai pandangan yang berkembang akan menjadi bahan bagi Kemenko PMK untuk memperkuat desain gerakan agar mampu mengakomodasi kebutuhan anak serta memperkuat berbagai program yang telah berjalan di masing-masing sektor.
Selain itu, peserta rapat sepakat untuk mendukung Gerakan #RuangAmanNyamanAnak. Peserta rapat juga sepakat mengenai pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya kesamaan visi dan arah dalam membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kesamaan langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan dan efektivitas berbagai upaya pelindungan anak yang selama ini telah dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, organisasi keagamaan, serta mitra pembangunan guna mematangkan berbagai masukan yang telah dihimpun. Proses tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya gerakan bersama yang mampu menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak di berbagai lingkungan kehidupan mereka.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian PPN/Bappenas, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), serta berbagai mitra pembangunan dan organisasi masyarakat yang selama ini aktif mendukung pemenuhan hak dan pelindungan anak di Indonesia.