Kemenko PMK Koordinasikan Program dan Kegiatan Bidang Kebudayaan

Jakarta (1/2) -- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa menjadi salah satu misi Presiden. Hal itu diwujudkan dalam agenda pembangunan, yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. 

Salah satu pilar pembangunan adalah pembangunan karakter yang menempatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan sebagai salah satu landasannya. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan arah kebijakan untuk mendukung pemajuan dan pelestarian kebudayaan. 

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida menjelaskan, arah kebijakan tersebut mencakup: Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Budaya dan Kearifan Lokal; Pengembangan dan Pemanfaatan Kekayaan Budaya; Pelindungan Hak Kebudayaan dan Ekspresi Budaya; Pengembangan Diplomasi Budaya; serta Pengembangan Tata Kelola Pembangunan Kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan Nyoman saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Bidang Kebudayaan bersama Kementerian dan Lembaga terkait, pada Senin (1/2).

"Terkait dengan kebudayaan, pemerintah memiliki tugas untuk mencapai target dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2024. Harapannya, Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan dan bukan pula menjadi budaya sehingga dapat dilakukan percepatan dalam mencapai peningkatan indeks tersebut," tuturnya.

"Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun Manajemen Talenta Nasional yang di dalamnya terdapat sektor seni dan budaya. Untuk itu, diperlukan kerja keras yang dibarengi dengan kerja sama untuk inventarisasi isu sekaligus upaya-upaya strategis dalam penyelesaian isu tersebut,” imbuh Nyoman Shuida.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang fokus pada pemulihan pasca Pandemi Covid-19, terdapat salah satu isu strategis yang berkaitan dengan pemajuan dan pelestarian kebudayaan, yaitu pembatasan interaksi antar manusia berdampak pada penutupan pusat-pusat layanan kebudayaan seperti museum, situs cagar budaya, galeri seni, taman budaya, dan sanggar. 

Menanggapi itu, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Molly Prabawaty menyampaikan, upaya yang akan dilakukan terkait dengan kebudayaan pada tahun 2021. Antara lain: bantuan sosial bagi para seniman dan pegiat budaya untuk melakukan kegiatan kebudayaan, bantuan penyelenggaraan festival budaya bagi daerah, serta bantuan pengembangan desa pemajuan kebudayaan.

“Dalam menangani isu dan permasalahan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan akan mengupayakan pendekatan integratif-kolaboratif dengan senantiasa mengedepankan sinergi Kementerian/Lembaga sehingga mampu mengeksekusi program/kegiatan bidang kebudayaan dengan baik. Pada dasarnya, Kebudayaan bukan hanya sebatas pengeluaran (cost), melainkan bentuk investasi dan saving yang berharga untuk diwariskan kepada generasi penerus serta menghasilkan dampak yang luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Molly.

Rapat koordinasi turut dihadiri oleh pejabat terkait dari Kemendikbud, Sekretariat Kabinet, Kemen LHK, Kemenparekraf, Kemen ATR/BPN, Kementerian PPN/Bapennas, Kemensetneg, dan jajaran pejabat terkait di lingkup Kemenko PMK. (*)

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: