Kemenko PMK Laksanakan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022, pada Jumat (17/3/2023).

Secara keseluruhan, pendaftar PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 di Kemenko PMK sebanyak 516 orang, dengan jumlah formasi tersedia yaitu 68 formasi. Sebanyak 217 orang berhasil lolos administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenko PMK dilakukan secara serentak di 20 titik di seluruh Indonesia. Untuk DKI Jakarta dilaksankaan di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Ciracas, Jakarta Timur. 

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di DKI Jakarta, di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ciracas, Jakarta Timur diikuti oleh sebanyak 175 orang peserta. Pelaksanaannya dilakukan secara 2 sesi, sesi 1 dilakukan pada pagi hari diikuti sebanyak 100 peserta, dan sesi 2 pada siang hari diikuti sebanyak 75 peserta.

Perwakilan Panitia Pelaksana Tes PPPK Kemenko PMK yang diwakili Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Kemenko PMK Fiki Ikrom menyampaikan apresiasi pada seluruh peserta PPPK yang berhasil mencapai tahap seleksi kompetensi.

"Saya ucapkan selamat pada teman-teman yang sudah berhasil mencapai tahap seleksi kompetensi. Ini berkat usaha, kerja keras, doa kalian, dan dukungan dari orang terdekat kalian sehingga bisa mennggapai tahap ini," ucap Fiki menyampaikan sambutan pada para peserta seleksi kompetensi PPPK di Kantor Regional V BKN Ciracas.

Di hadapan para peserta, Fiki menyampaikan berbagai tugas pokok, dan fungsi Kemenko PMK. Dia menerangkan, Kemenko PMK membawahi banyak kementerian dan lembaga, yang di antaranya adalah Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kemenpora, Kemendikbudristek, Kemendes PDTT, Kementerian PPPA. Selain itu juga ada lembaga seperti BKKBN, BNPB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.

Fiki Ikrom menyampaikan, tugas sebagai abdi negara di Kemenko PMK akan sangat menantang. Hal itu dikarenakan PMK membidangi berbagai isu dan permasalahan terkait kesejahteraan sosial, kesehatan, dan kemiskinan. Karenanya, para peserta PPPK yang lolos nantinya diharapkan adalah peserta yang terbaik yang akan bisa melaksanakan tugas-tugas tersebut.

"Mudah-mudahan hasil terbaik bisa didapat oleh seluruh peserta seleksi kompetensi. Dan bila berhasil menjadi abdi negara PPPK di Kemenko PMK semoga kalian bisa memberikan pengabdian yang terbaik untuk Kemenko PMK, untuk bangsa dan negara Republik Indonesia," pungkasnya. 

Kontributor Foto:
Reporter: