Kemenko PMK Matangkan Rencana Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Desa

KEMENKO PMK -- Dalam rangka menjalankan fungsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian, Kedeputian Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana menyelenggarakan rapat koordinasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Rakor ini untuk menjaring masukan pembentukan tim koordinasi pembangunan desa dan kawasan serta konsolidasi antar komponen P3PD.

Kegiatan P3PD merupakan kegiatan bersama 4 (empat) Kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenko PMK dengan tujuan utama yaitu memperkuat kapasitas kelembagaan atau institusi desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Letjen (TNI Purn) Sudirman menekankan bahwa pembentukan tim koordinasi diharapkan dapat memprakarsai penguatan kelembagaan guna mendukung pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, mendorong koordinasi dan kerjasama K/L, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa.

"P3PD akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien; pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program. Dengan perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja desa dapat terwujud,” ungkap Sudirman dalam memberikan pengarahannya pada Selasa (8/3).

Rakor yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Mustikorini Indrijatiningrum, menyepakati pentingnya pembentukan tim koordinasi nasional, tidak hanya sebatas pada pelaksanaan P3PD, juga secara jangka panjang guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa. Masukan dirumuskan dari hasil pembahasan utamanya terkait regulasi, kelembagaan, data dan informasi, peningkatan kualitas aparat Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, serta sistem pengawasan.

Dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2022 tentang Tim Pelaksana P3PD Komponen Empat di Lingkungan Kemenko PMK maka pelaksanaan P3PD di Kemenko PMK diperkuat untuk mengkoordinasikan K/L guna mewujudkan target-target yang telah ditetapkan.

Hadir pada Rakor: Sekretaris Deputi PPWPB, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Inpektur Kemenko PMK, perwakilan Direktorat Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Biro Perencanaan Kementerian Desa PDTT, Tim Pokja Komponen 4 P3PD, dan Bank Dunia.

Kontributor Foto:
Reporter: