Kemenko PMK Perkuat Implementasi RAN PIJAR di Daerah 

KEMENKO PMK -- Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono menyampaikan, anak usia sekolah dan remaja merupakan kelompok sasaran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. 

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk berusia 8-23 tahun mencapai 75 juta jiwa atau 27,94% dari total populasi Indonesia. Menurut Deputi Nunung, perlu ada perhatian yang serius dari K/L dan khususnya pemerintah daerah terkait sejumlah isu tentang kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja. Salah diantaranya yang paling krusial adalah masalah kesehatan dan gizi.

Hal tersebut disampaikan Nunung dalam kegiatan Kick Off Meeting dan Innovative Workshop Penguatan Peran Pemangku Kepentingan Implementasi Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR), di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/7/2024).

“Beberapa pemasalahan terkait anak usia sekolah dan remaja sering kita temukan diantaranya 41% tidak pernah sarapan, 32% anemia, 58,3% kurang aktifitas fisik dan pola makan yang tidak sehat, satu dari sepuluh pemuda usia 15-24 tahun memiliki gangguan mental emosional,  prevalensi depresi mencapai 6,2%, dan obesitas umur 7-12 sebanyak 12% (Riskesdas 2018). Selain itu 3,78% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA (BNN 2023).” tambah Nunung.

Lebih lanjut Nunung menjelaskan, Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) selaras dengan konsep pembangunan yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan mengikuti siklus kehidupan. Dimulai dari pada masa usia balita dengan berbagai intervensi terkait dengan pencegahan stunting; masa anak usia sekolah dan remaja dengan pemenuhan hak dasar anak baik dari aspek kelangsungan hidup, perlindungan, tumbuh kembang dan partisipasi anak. 

Pada kegiatan ini, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan – Jelsi Natalia Marampa menerangkan, kegiatan workshop ini merupakan pilot projek implementasi RAN PIJAR sebagai kerjasama Friedrich Ebert Stiftung (FES) dan RISE Foundation Indonesia dengan Kemenko PMK dan Pemerintah Kota Bogor. Hal ini diharapkan dapat menjadi role model atau contoh untuk daerah lain di Jawa Barat. 

"Pada tingkat pusat, sudah ada keterlibatan semua pihak dalam mendukung dan mengimplementasikan strategi yang ada dalam RAN PIJAR, dituangkan dalam Tim Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja," jelas Jelsi.

Dalam rangka peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja, Pj Walikota Bogor – Hery Antasari mengungkapkan sudah ada 6 regulasi di Kota Bogor untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.

Sudah ada beberapa regulasi untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja diantaranya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Reklame di Kota Bogor (Larangan Iklan Rokok); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kota Layak Anak; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Perubahan dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok; dan Surat Keputusan Walikota tentang Tim Pembina UKS. 

Pemerintah Kota Bogor telah menerapkan berbagai model program gizi anak sekolah, seperti edukasi gizi, kebun sekolah, kantin sehat sekolah, keamanan dan mutu makanan jajanan, makan bersama di sekolah, pemberian makanan, pemberian suplemen gizi, dan kombinasi kegiatan-kegiatan tersebut. Pendekatan pendidikan gizi bagi anak sekolah dapat dilakukan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Tidak hanya itu, pendidikan gizi juga dilakukan melalui saluran keluarga dengan sasaran utama adalah orang tua. Peraturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang RAN PIJAR semakin memacu semangat Pemerintah Kota Bogor dalam komitmennya terhadap perbaikan gizi dan kesehatan ibu dan anak, di mana salah satu strategi dari RAN PIJAR adalah perluasan akses pelayanan gizi dan kesehatan anak sekolah dasar.

Pertemuan Innovative Workshop bertujuan untuk memastikan kolaborasi yang efektif antara berbagai sektor dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan remaja di Kota Bogor. RAN PIJAR merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 yang didukung oleh 19 K/L dan dilanjutkan dengan Kepmenko PMK 45/2022 tentang Tim Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenko PMK dan mendapat dukungan pendanaan dari Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dengan mitra pelaksana dari Yayasan Remaja Indonesia Sehat (RISE Foundation). Selain itu, program ini juga bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga terkait yang mencakup seluruh aspek pembangunan remaja dan anak usia sekolah. RAN PIJAR berkomitmen untuk mewujudkan anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, memiliki lingkungan tempat tinggal yang aman dan mendukung dan memiliki peluang belajar untuk meningkatkan keterampilan hidup mereka. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi secara aktif, memiliki ketahanan dan mampu membuat keputusan secara mandiri. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, Bappenas, Kemenag, KemenPPPA, BKKBN, UNFPA, serta dinas-dinas terkait di Kota Bogor seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A, DISDALDUKKB, Dinas Sosial, Diskominfo, Bapperida, Sekretaris Daerah. Selain lembaga pemerintah, acara ini juga melibatkan berbagai perwakilan organisasi orang muda dan komunitas Kota Bogor seperti Duta Kesehatan, Duta Genre, PIK-R, Paguyuban Mojang Jajaka, dan lain sebagainya.

Editor :