Kemenko PMK Susun Tim Koordinasi Penyusunan Arsitektur SPBE

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk Tim Koordinasi Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Pembentukan tim tersebut menurut Aris Darmansyah Edisaputra selaku Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

"Jadi saat ini setiap Kementerian Koordinator wajib menyiapkan integrasi aplikasi dan layanan. Khusus di Kemenko PMK sendiri data dan layanan yang perlu dipersiapkan yaitu dibidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, seperti yang diamanatkan pada Perpres No. 132 Tahun 2022" Jelas Aris saat memimpin rapat pada Jumat (25/02/2023).

Berdasarkan Perpres tersebut, Arsitektur SPBE Nasional adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE yang memuat arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja, refrensi, domain, serta inisiatif strategis. 

Tim tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemenkes, Kemensos, Kemenag, Kemenpora, Kemendikbud Ristek, BKKBN, dan lainnya yang dibawah naungan Kemenko PMK.

Adapun platform aplikasi yang telah dibentuk yaitu Aplikasi Satu Sehat yang digagas oleh Kemenkes, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Cek Bansos milik Kemensos, serta Platform Pendidikan Indonesia yang dibentuk oleh Kemendikbud Ristek. 

Sejalan dengan hal tersebut, Budi Prasetyo selalu Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelola Data Kemenko PMK berharap dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya. 

"Arsitektur SPBE ini dapat menjadi alat yang penting dalam menjalankan proses bisnis pemerintahan dengan baik dalam upaya meningkatkan layanan pemerintah kepada publik," Tuturnya.

Kontributor Foto:
Reporter: