KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan, menegaskan bahwa Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra disusun sebagai rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta berbagai kebijakan sektoral terkait.
"Pedoman Ini menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan dan kerangka kerja percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra berjalan terkoordinasi dan terintegrasi lintas sektor," ujar Lilik saat memimpin Workshop Validasi Pedoman Strategis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera bertempat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (30/12026).
Workshop dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial bersama Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya Kemenko PMK, serta didampingi Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Rapat dihadiri oleh K/L terkait Bidang Koordinasi Kebijakan Sekretariat Tim Pengarah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meliputi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Perekonomian, Kemenko Politik dan Keamanan, Kemenko Pangan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Keuangan, serta unsur TNI dan Polri.
Selanjutnya Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya Kemenko PMK yang juga selaku Koordinator Bidang Koordinasi Kebijakan, Sorni Paskah Daeli, menekankan pentingnya masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar Pedoman Strategis dapat menjadi acuan Bappenas dalam penyusunan Renduk dan Renaksi.
Sebagai tindak lanjut, akan disampaikan surat resmi dari Ketua Pengarah kepada Ketua Pelaksana terkait pemberlakuan Pedoman Strategis sebagai acuan bersama. Rapat juga menyepakati media komunikasi Tim Bidang Koordinasi Kebijakan guna mempercepat komunikasi dan koordinasi, penyampaian masukan tertulis terhadap Pedoman Strategis, serta rencana pertemuan lanjutan yang akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kemendiktisaintek, dan BNPB.
Deputi Lilik menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dilaksanakan secara kolaboratif, berbasis data dan kebutuhan lapangan, serta terintegrasi dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh intervensi pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan saling memperkuat," ucap Lilik.