KEMENKO PMK — Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Budiono Subambang, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat secara menyeluruh. Budiono Subambang menjelaskan bahwa ada beberapa aspek kesehatan yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan secara menyeluruh, diantaranya yaitu: penanganan stunting, kabupaten/kota sehat, peningkatan pelayanan kesehatan, penanganan tuberkulosis, dan imunisasi dasar lengkap.
Terkait penanganan stunting, Budiono menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat penurunan stunting dan mencapai target 14 persen pada tahun 2024. Untuk itu, pemerintah mempercepat penanganan stunting serta menggencarkan intervensi sensitif dan spesifik. Selain itu, penguatan koordinasi dalam penanganan stunting dan penguatan data juga dilakukan, termasuk menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil serta melakukan penimbangan dan pengukuran balita secara serentak. Intervensi serentak untuk percepatan penurunan stunting akan dilakukan pada bulan Juni 2024.
Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian untuk pembahasan rumusan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebijakan Kabupaten/Kota Sehat yang sedang disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan didukung oleh Kemendagri dan kementerian terkait lainnya.
Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah program yang bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga setiap individu dapat hidup sehat, produktif secara sosial dan ekonomis, serta sejahtera. Melalui program ini, upaya peningkatan kualitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota diharapkan menjadi lebih efektif. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Budiono Subambang, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Kabupaten/Kota Sehat memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Tidak hanya kementerian terkait, tetapi juga seluruh unsur masyarakat dan media massa. "Kami di Kemenko PMK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Kemendagri, dan kementerian terkait lainnya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat. Ini adalah upaya bersama yang membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat dan media massa," ujar Budiono.
Dengan adanya Perpres Kebijakan Kabupaten/Kota Sehat, diharapkan setiap kabupaten/kota di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk hidup, bekerja, dan berkembang. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai daerah.
Pemerintah berupaya meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan perbaikan di layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kesehatan serta transformasi di bidang teknologi kesehatan.
Terkait hal ini, salah satu langkah Pemerintah adalah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengamanatkan pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS adalah upaya pemerintah dalam hal perbaikan kualitas pelayanan JKN guna menjamin masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui perbaikan sarana dan prasarana untuk ruang rawat inap yang disebut dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Selama masa transisi penerapan Perpres 59/2024 sampai 30 Juni 2025, semua rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan menyesuaikan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki sesuai dengan amanat Perpres.
Kemenko PMK akan melakukan pengawalan dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Perpres 59/2024 bersama Kementerian dan Lembaga terkait. Selanjutnya, dari hasil evaluasi akan digunakan sebagai acuan untuk pembahasan dan penetapan manfaat, tarif dan iuran. Terkait dengan hal ini, partisipasi masyarakat terbuka untuk kebijakan yang diarahkan untuk keberlanjutan, peningkatan kualitas, dan ekuitas JKN.
Penanganan Tuberkulosis. pemerintah terus berupaya untuk menurunkan kasus TB di Indonesia dengan mendorong keterlibatan seluruh stakeholders mitra pentaheliks dan menyediakan pedoman kepada mitra untuk berkontribusi dalam penanggulangan TBC sesuai Buku Pedoman Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan Buku Aksi PROTEKSI (Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis). Dengan keterlibatan multisektor diharapkan akan dapat mempercepat penurunan insiden TBC.
Kemenko PMK telah melaksanakan Peluncuran Buku Pedoman Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan Buku Aksi Proteksi, yang merupakan program terpadu kemitraan untuk mempercepat penanggulangan TBC. Selain itu telah dilakukan pembahasan terkait pengembangan kebijakan tentang Rumah Singgah dan Rumah Tetirah (Sanatorium) oleh Kementerian Kesehatan. Ini termasuk realisasi rumah tetirah di RS yang telah disiapkan, seperti RSPG Cisarua.
Dengan strategi dan kebijakan yang tepat, serta kerja sama berbagai pihak, diharapkan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai, sehingga Indonesia dapat menurunkan beban TBC secara signifikan. Implementasi dari peraturan yang ada dan upaya keras dari pemerintah dan mitra terkait merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dalam penanggulangan TBC di Indonesia.
Terkait imunisasi Dasar Lengkap. Budiono menjelaskan, upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap adalah untuk mencegah kesakitan, kematian dan kecacatan permanen akibat penyakit pada anak indonesia. Cakupan imunisasi dasar lengkap yang rendah dan tidak merata, menjadikan banyak daerah di Indonesia berisiko terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), termasuk penyakit Poliomyelitis. Pada awal tahun 2024 telah dilaporkan kasus Poliomyelitis di Kab.Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Klaten, Kab. Sleman, untuk menanggulangi telah dilakukan Sub PIN pada tgl 15-22 Januari dan 19-25 Februari 2024. Namun kemudian dilaporkan kembali kasus Poliomyelitis di Kab. Asmat, Kab. Mimika, Kab. Nduga, sehingga akan dilakukan PIN Polio di 6 Provinsi Papua pada tanggal 27 Mei 2024 untuk mencegah penularan polio pada anak di wilayah tanah Papua.
Dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan secara menyeluruh, Kemenko PMK berkomitmen untuk terus melakukan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian pelaksanaan kebijakan serta mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan termasuk dengan kalangan wartawan dan media dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, inovatif, dan efisien melalui penerapan berbagai program transformasi kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan.