KEMENKO PMK -- Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, berbagai bentuk kolaborasi, sinergi dan konvergensi program pengentasan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah bersama kementerian/lembaga sesuai Inpres No. 4 Tahun 2022. Hal tersebut guna mewujudkan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Andie Megantara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mewakili Menko PMK menyebutkan pentingnya kolaborasi lembaga keuangan syariah dalam pengentasan masyarakat miskin ekstrem.
Lembaga keuangan syariah tersebut tentunya perlu dikolaborasikan untuk memaksimalkan fungsi zakat, infaq, dan shodaqoh agar memudahkan masyarakat miskin mengakses bantuan pembiayaan syariah.
"Saya yakin dengan prinsip-prinsip syariah sebagai pedoman dan terobosan kolaboratif yang didasari keinginan bersama untuk sejahtera akan mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan," Jelas Sesmenko Andie dalam Acara Seminar Nasional Semarak Milad BANKZISKA Ke-3 LAZISMU di Universitas Muhammadiyah Ponorogo pada Sabtu (23/09/2023).
Terdapat beberapa bentuk kolaborasi antara lain pendanaan program pemberdayaan ekonomi, penyediaan pembiayaan mikro syari'ah, dan penyuluhan finansial guna masyarakat miskin ekstrem memahami manfaat serta risiko produk-produk keuangan syariah.
Upaya konvergensi penanganan kemiskinan ekstrem memberikan dampak positif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem dari 2,04% pada Maret 2022 menjadi 1,12% pada Maret 2023.
"Maka dari itu, saya berharap kolaborasi ini dapat menjadi akselerator dan langkah afirmatif menunjang pengentasan kemiskinan ekstrem termasuk mengatasi permasalahan pembebasan rentenir dan pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem berbasis keuangan dan ekonomi syariah," Ucap Sesmenko Andie.
Pada acara tersebut turut hadir pula, Bupati Kabupaten Ponorogo Sugiri Sancoko, Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo Happy Susanto, Bendahara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Zainul Muslimin, Dewan Pengawas Syariah Lazismu Jawa Timur, Dian Berkah, Ketua BP Lazismu Jawa Timur Imam Hambali, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo Muh. Syafrudin, dan Dirut Banziska Agus Edi Sumanto.