Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memperkuat Mobilitas Penduduk Lanjut Usia

Jakarta, 4 Maret 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, yang akrab disapa Lisa, menekankan pentingnya langkah strategis dalam memasuki fase struktur penduduk tua di Indonesia. Fenomena ageing population bisa menjadi bonus demografi kedua, yaitu ketika proporsi lansia semakin banyak tetapi masih produktif atau dapat menjadi tantangan pembangunan ketika tidak produktif dan menjadi bagian dari penduduk rentan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Sinkronisasi Capaian Program RKP 2025 dan RENJA K/L Bidang Lanjut Usia yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan di kementerian/ lembaga untuk peningkatan mobilitas lanjut usia (lansia) di Indonesia.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah memasuki era populasi menua (ageing population) sejak 2021, ketika persentase penduduk lansia mencapai lebih dari 10%. Pada 2024, jumlah lansia meningkat menjadi 12% dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 19,9% pada 2045. Transisi demografi ini terjadi lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata global, dengan waktu pelipatgandaan (doubling time) hanya 24 tahun.
 
"Perubahan struktur demografi ini menjadi perhatian khusus bagi kita. Penuaan populasi akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk meningkatnya prevalensi penyakit degeneratif, potensi menjadi disabilitas, serta tantangan lain yang memerlukan penanganan dan pendampingan. Oleh karena itu, kita harus bersiap memastikan bahwa penduduk lansia tetap sehat dan produktif," ujar Lisa.
 
Data menunjukkan bahwa satu dari lima lansia mengalami keluhan kesehatan yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Meskipun angka harapan hidup (life expectancy) di Indonesia mencapai 71,85 tahun, namun harapan hidup sehat (Healthy Life Expectancy/HALE) hanya sekitar 62,8 tahun. Artinya, rata-rata penduduk Indonesia menghabiskan sekitar sembilan tahun dalam kondisi tidak sehat pada usia tua.
 
Dalam aspek perlindungan sosial, Lisa menyoroti bahwa meskipun UU No. 13 Tahun 1998 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah menjamin hak-hak lansia, cakupan program sosial masih terbatas. Saat ini, hanya sekitar 70% lansia yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Selain itu, sebagian besar lansia yang masih bekerja berada di sektor informal (84,75%), yang berarti mereka tidak memiliki jaminan pensiun yang memadai.
 
Pelayanan kesehatan untuk lansia juga masih belum merata. Fasilitas geriatri di puskesmas dan rumah sakit masih terbatas, terutama di daerah terpencil. Pada 2024, hanya 11,01% rumah sakit yang menyediakan layanan geriatri terpadu. Targetnya, angka ini akan meningkat menjadi 20% pada 2025 dan 50% pada 2029.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029, Kemenko PMK mendapat amanat dalam prioritas nasional untuk meningkatkan mobilitas penduduk lansia, yang mana hal ini melibatkan beberapa K/L, sehingga perlu koordinasi untuk penyelarasan rincian output (RO) di K/L. "Kita perlu memastikan bahwa RO kementerian/lembaga sejalan dengan tujuan RKP dan RPJMN, serta memastikan bahwa ukuran keberhasilan mobilitas penduduk lanjut usia dapat tercermin dalam program dan kegiatan yang dijalankan hingga tingkat pemerintah daerah, selain itu perlu dipastikan bahwa jangan ada tumpang tindih kegiatan di K/L, tapi harus bisa saling menguatkan" ujarnya.

Percepatan mekanisme pengukuran inklusivitas dan pemenuhan hak lanjut usia perlu dilakukan melalui penyusunan indeks inklusivitas lanjut usia. Selain itu, Lisa menekankan perlunya penguatan dari sisi regulasi apakah regulasi yang ada saat ini perlu diperbaharui atau ditambahkan agar lansia kita tetap produktif, tangguh, dan sehat. Menutup rapat, Lisa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program. "Lansia bukan hanya kelompok yang membutuhkan perlindungan, tetapi juga dapat menjadi aset pembangunan jika produktif, berdaya, dan diberikan kesempatan yang tepat," pungkasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perhubungan.