Kemenko PMK Dorong Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini

KEMENKO PMK — Dalam rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Diskusi dan Konsultasi Publik Dokumen Strategis Aksi Merespon Peringatan Dini, bertempat di Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (01/10/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, sekaligus memaparkan overview Rancangan Peta Jalan Aksi Merespon Peringatan Dini 2026–2029 yang saat ini tengah disusun.

Merry menegaskan bahwa sistem peringatan dini tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi semata, tetapi harus segera diikuti dengan langkah konkret di lapangan. “Peringatan dini harus langsung terkonversi menjadi aksi cepat, tepat, dan terukur. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang solid lintas sektor, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas,” ujarnya dalam sambutan.

Rancangan peta jalan 2026–2029 memuat strategi utama berupa harmonisasi regulasi, penguatan sistem komunikasi darurat multi-kanal, mekanisme pendanaan cepat berbasis prakiraan (_forecast-based financing_), serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Melalui konsultasi publik ini, pemerintah berharap dapat menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen strategis sebelum ditetapkan secara resmi.

Kegiatan di Mojokerto ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, BPBD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, organisasi masyarakat sipil, relawan, serta sektor swasta. Partisipasi aktif seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan serta mengurangi risiko bencana di Indonesia.

Dengan adanya peta jalan aksi merespon peringatan dini yang terarah, pemerintah optimistis upaya pengurangan risiko bencana dapat semakin efektif, inklusif, dan berkelanjutan

Kontributor Foto:
Reporter: