KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat pengawasan strategis kolaboratif guna merespons karakter kebijakan pemerintah yang bersifat lintas sektor dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Inspektorat Kemenko PMK melalui kunjungan kerja dan pembahasan protokol kolaborasi antar-Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Kemenko PMK menyoroti urgensi penyusunan protokol kolaborasi sebagai acuan kerja bersama antar-APIP untuk memastikan keterpaduan pengawasan.
“Protokol ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi, pertukaran data dan informasi, pembagian peran, komunikasi hasil pengawasan, serta tindak lanjut atas isu strategis yang memerlukan perhatian lintas instansi,” ujar Inspektur Kemenko PMK Henry Marvin.
Gagasan tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran pengawasan internal Kementerian PANRB. Kesamaan pandangan ini sangat krusial mengingat pengawasan kebijakan lintas sektor membutuhkan kerja sama yang terstruktur.
“Pengawasan terhadap kebijakan lintas sektor memerlukan sinergi antar-APIP yang terstruktur, tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi, serta berorientasi pada perbaikan tata kelola dan pencapaian hasil kebijakan,” ungkap Inspektur Kementerian PANRB Dadan Kusnindar.
Melalui sinergi antar-APIP ini, pertukaran data dan hasil pengawasan lintas instansi diyakini dapat saling melengkapi, sehingga memberikan gambaran yang lebih utuh kepada pimpinan mengenai risiko, kendala pelaksanaan, serta area yang memerlukan perbaikan.
Oleh karena itu, pengawasan internal diharapkan tidak lagi sekadar berorientasi pada aspek kepatuhan administratif semata, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah berupa informasi strategis dan peringatan dini (early warning) terhadap potensi kendala eksekusi kebijakan di lapangan. Melalui pengawasan yang adaptif dan terintegrasi, Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut jajaran auditor dan unit pengawasan internal dari masing-masing kementerian.