KEMENKO PMK – Sebagai upaya merealisasikan capaian target penurunan stunting pada tahun 2022, pemerintah melaksanakan program pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas stunting, salah satunya di Provinsi Aceh.
“Stunting harus diturunkan sedikitnya 3 persen di tahun 2022 dan harus dipastikan pencapaian 14 persen tahun 2024 terlaksana,” ungkap Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa saat melakukan rapat pendampingan terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (22/9).
Jelsi mengatakan, pendampingan terpadu dilakukan guna mengidentifikasi permasalahan serta kendala dan hambatan yang ada di daerah, dan memperoleh gambaran permasalahan menyeluruh serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
“Dalam mengidentifikasi masalah dan kendala dilakukan dengan metode FGD, dan dilanjutkan dengan coaching klinik/desk dan Penyusunan Rencana Kerja dengan pendampingan para Fasilitator dari K/L yang hadir yakni dari Kemenko PMK, Setwapres, Kemendagri, Kemenkes, Bappenas, BKKBN, BPN dan BPOM serta Unicef,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat perlu dilibatkan dalam pelaksanaan intervensi stunting di lapangan. Dengan demikian, rencana kerja yang telah disusun oleh masing-masing kabupaten, kecamatan dan desa diharapkan dapat dikawal khususnya dalam perencanaan dan penganggaran oleh Bappeda masing-masing untuk memastikan pelaksanaannya dan tepat sasaran serta mengungkit percepatan penurunan stunting di Aceh dan nasional.
“Saya harap, agar pendampingan terpadu ini terus dilanjutkan oleh provinsi kepada Kabupaten/kota dan Kabupaten/kota kepada kecamatan dan Desa agar pelaksanaan intervensi stunting benar-benar konvergen sampai di lapangan,” ungkap Jelsi.
Adapun Aceh adalah Provinsi ke 8 (delapan) yang telah dilaksanakan pendampingan terpadu setelah Banten, Sulawei Tenggara, NTB, Kalimantan Selatan, Jawa tengah, Jawa Barat dan masih akan terus ;dilanjutkan ke Provinsi NTT, Sulawesi Barat, Sumatra Utara dan kalimantan Barat.
Angka prevalensi Aceh ialah tertinggi ke ke 3 (tiga) secara nasional setelah NTT, dan Sulawesi Tenggara dan mempunyai angka prevalensi balita stunting masih berada pada angka 33.2 % . Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Aceh dilaksanakan di 3 kabupaten yang mempunyai angka prevalensi tertinggi yakni Aceh Utara dengan angka 38.8 %, Aceh Timur 38.2 % dan Gayo Luwes 42.2 %.
Dalam kegiatan tersebut, hadir secara langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, para Kepala OPD Provinsi, Kaper BKKBN Sumatra Utara, Sekda Kabupaten Aceh Utara selaku Ketua Tim Percepatan penurunan Stunting, Sekda Aceh Timur, Sekda Gayo Luwes, Para kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga,dan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Utara, Aceh Timur, dan Gayo Luwes.