Pemerintah Pangkas Prosedur Bansos Tunai dan BLT Desa : Dari PT Pos Langsung ke Penerima Manfaat

Jakarta (19/5) -- Kurang dari sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, pemerintah akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Salah satu upayanya ialah melalui penyederhanaan prosedur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa penyederhanaan prosedur bansos tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah dilakukan dengan mengirim dana ke extra account PT Pos. Nantinya PT Pos akan menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun prosedur pencarian bansos tunai di PT Pos yakni masyarakat yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos. Selain itu, mereka juga harus membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti.

"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui Dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos. Silakan ambil setiap saat dan salurkan," ujarnya saat konferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden melalui telekonferensi di Jakarta, Selasa (19/5).

Begitupun dengan prosedur penyaluran BLT Desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Muhadjir mengungkap sebanyak 53.156 desa atau 70,9% desa sudah menerima alokasi dana untuk BLT Desa, sedangkan sisanya 21.797 desa belum menerima dana.

Terkait hal itu, menurutnya, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan diadakan pemangkasan prosedur sehingga dalam waktu tidak terlalu lama sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana untuk disalurkan sebagai BLT Desa.

"Dari 53.156 desa yang baru menyalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11%. Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kita kejar, akan kita potong prosedurnya sehingga nanti mudah-mudahan awal menjelang Hari Raya dan awal Hari Raya sebanyak 70,9% desa yang dananya sudah ada ini akan kita salurkan secepat mungkin," pungkas Menko PMK.

Sementara itu, untuk memastikan proses penghimpunan data masyarakat rentan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Muhadjir menginstruksikan agar segera dilakukan koordinasi dengan melibatkan pengawalan dan pengawasan oleh Babinkamtibmas dibantu Babinsa.

Ia pun meminta Mendes PDTT segera berkirim surat kepada Kapolri mengenai peranan Kamtibmas dan Babinsa dalam mengawal proses verifikasi data dan sinkronisasi data. Hal tersebut untuk menghindari tumpang tindih data baik dari Kemensos, Kemendes, bantuan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Harus ada koordinasi yang bagus di lapangan. Mana-mana yang harus dibantu dengan skema Kemensos, mana-mana yang dibantu dari data Kemendes," tandasnya. (*)