Pemerintah Pastikan Kesiapan Sosialisasi Perpres No. 43/2022 dan Stranas KwP

KEMENKO PMK - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, dalam Hal ini Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Linda Restaningrum, pada Rabu (01/03) menyelenggarakan rapat koordinasi teknis bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) guna membahas persiapan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan peluncuran Dokumen Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Tujuan rapat adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan Lunch Meeting Eselon I terkait Rencana Sosialisasi Perpres 43/2022 dan Peluncuran Stranas KwP yang telah diselenggarakan pada 15/2. Adapun poin kesepakatan utama yang ditindaklanjuti dan dibahas dalam pertemuan yaitu 1) perkembangan penyusunan surat Menpora kepada Bapak Wakil Presiden tentang persiapan sosialisasi Perpres 43/2022 serta pelaporan pelaksanaan Perpres 43/2022 dan 2) kesiapan teknis pelaksanaan sosialisasi Perpres 43/2022 dan peluncuran Dokumen Stranas KwP.

Dalam pengantar rapat, Asdep Linda menyampaikan agar semua tahapan pelaksanaan kegiatan disiapkan secara matang dan terkomunikasikan dengan baik. Dimulai dari penyampaian pelaporan dan permohonan Menpora kepada Bapak Wapres tentang kesiapan pelaksanaan sosialisasi hingga persiapan teknis konsep acara secara rinci pada hari H. Persiapan harus dilakukan secara maksimal dan terkoordinir dengan baik karena kegiatan ini merupakan acara besar untuk mendorong percepatan pembangunan kepemudaan di Indonesia. Terlebih lagi kegiatan ini akan melibatkan banyak Kementerian/ Lembaga hingga Pemerintah Daerah dan mitra pembangunan lainnya.

”Kegiatan sosialisasi Perpres 43/2022 dan peluncuran Dokumen Stranas KwP harus disiapkan secara matang. Mengingat nantinya akan melibatkan Bapak Wapres serta berbagai Kementerian/ Lembaga hingga Pemerintah Daerah dan mitra pembangunan lainnya. Selain itu, saya juga berharap agar surat tentang pelaporan dan permohonan yang disampaikan oleh Kemenpora ke Setwapres ditembuskan ke Bapak Menko PMK”, tutur Linda.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sistem Informasi Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Mustadin Tanggala, menyampaikan bahwa Surat Menpora kepada Bapak Wapres untuk Pelaporan Pelaksanaan Perpres 43/2022 sudah siap dan akan segera disampaikan ke Setwapres. Secara paralel Kemenpora juga menyiapkan semua hal teknis yang dibutuhkan dari kesiapan administrasi, anggaran hingga pihak ketiga yang akan membantu mengkonsep pelaksanaan kegiatan.

”Kami akan segera melaporkan rencana kegiatan sosialisasi Perpres 43/2022 dan peluncuran Dokumen Stranas KwP kepada Bapak Wapres dan secara paralel menyiapkan kelengkapan lainnya sampai dengan Hari H baik dari sisi substansi, administrasi maupun teknis pelaksanaan sosialisasi”, ujar Mustadin.

Asisten Deputi Pembangunan Manusia, Betty Manurung menanggapi laporan dari Kemenpora terkait sudah siapnya Surat Pelaporan Perpres 43/2022 dari Menpora yang ditujukan ke Bapak Wapres. Asdep Betty dan tim akan segera memproses surat dikirimkan oleh Kemenpora dan menindaklanjutinya agar segera mendapatkan arahan dari Bapak Wapres terkait kesediaan Bapak Wapres dalam melakukan sosialisasi Perpres 43/2022 dan peluncuran Dokumen Stranas KwP yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Setwapres secara hybrid.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan memantau permohonan yang disampaikan oleh Menpora kepada Bapak Wapres agar dapat mempercepat pelaksanaan sosialisasi Perpres 43/2022 dan peluncuran Dokumen Stranas KwP”, tutur Asdep Betty.

Menutup rapat Koordinasi teknis dimaksud, Asdep Linda mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa ini adalah kerja bersama yang artinya semua harus gotong royong dan bantu membantu baik dari sisi substansi maupun teknis pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan dengan baik dan sukses. Kemenko PMK selaku Kementerian Koordinator siap untuk menkoordinatori dan menjadi penghubung antar instansi K/L agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik demi suksesnya persiapan dan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perpres No. 43/2022 dan Stranas KwP.

Kontributor Foto:
Reporter: