Revitalisasi BUMDesa Percepat Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA (14/6) – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap memimpin rapat koordinasi tentang Revitalisasi BUMDesa di Kemenko PMK, Jakarta.  Nelwan mengingatkan kembali arahan Presiden pada rapat terbatas, 24 September 2020, mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa salah satunya dengan cara melakukan revitalisasi BUMDesa.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama dalam mewujudkan percepatan peningkatan ekonomi desa sesuai arahan presiden. Salah satunya caranya yaitu melakukan revitalisasi BUMDesa sebagai badan usaha penggerak ekonomi desa sehingga dapat berkontribusi besar pada pendapatan desa,” ujar Nelwan.

Dalam rangka mendukung upaya percepatan peningkatan ekonomi desa, Kementerian Desa telah melakukan pendataan BUMDesa per 13 April 2021, jumlah BUMDesa teregistrasi sebanyak 41.847.

“Jumlah BUMDesa teregistrasi secara konsisten terus bertambah, diharapkan tahun 2021 ini seluruh BUMDesa yang telah berdiri dapat teregristrasi dalam database” tutur Nugroho, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Kemendesa.

Nugroho juga menegaskan Kemendesa PDTT telah menginisiasi kerjasama BUMDesa dengan Perusahaan BUMN dan Swasta serta telah melakukan pelatihan kepada pengelola BUMDesa. Terkait adanya regulasi BUMDesa yang ditetapkan, pemerintah saat ini BUMDesa sedang melakukan penyesuaian kelembagaan, struktur organisasi, dan anggaran rumah tangga.

Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet Yuli Harsono mengatakan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi maka Desa/BUMDesa yang belum maju dapat mengambil contoh pengelolaan Desa dan BUMDesa yang telah berhasil.

Peserta sepakat bahwa revitalisasi BUMDesa merupakan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi kementerian/Lembaga mengintervensi program pemulihan ekonomi di desa perlu dilakukan.

Sebagai arahan penutup, Plt. Deputi Nelwan memberikan beberapa catatan rekomendasi yaitu, pertama, perlu adanya pemetaan/data base BUMDesa berdasarkan klasifikasi dan spektrum perkembangannya untuk memudahkan upaya pembinaan dan pengembangan Bumdes secara terarah. Kedua, perlu adanya peningkatan kemampuan manajerial pengelola, bimbingan penyuluhan, pendampingan jejaring kemitraan dan proteksi serta pengesahan badan hukum untuk memudahkan akses permodalan melalui bantuan KUR. 

Ketiga, Pengembangan BUMDesa bukan untuk mengambil bidang usaha yang telah berkembang di masyarakat Desa namun sebagai mitra kerja dan rantai pasok usaha yang berkembang di Desa. Keempat, Revitalisasi BUMDesa harus merupakan motor penngerak pengembangan usaha di Desa baik sebagai rantai pasok sarana produksi maupun pemasaran produksi unggulan Desa. Pengembangan Bumdes ke depan perlu dilakukan secara kolaboratif i, dengan membangun visi bersama untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan keterkaitan perekonomian desa dan kota, melalui penyamaan visi dan misi bersama, serta komunikasi multi arah.  Arahan terakhir, perlu diadakan pertemuan yang membahas evaluasi target RPJMN agar menjadi benchmark dalam rencana pembangunan selanjutnya.

Rakor dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Deputi Bidang PMK Setkab, Kepala Pusat Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan BKP-Kementan, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Kemendesa PDTT, Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kemenko UKM, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Kominfo, Kemenparekraf, Kemenkeu, Kementerian BUMN dan TNP2K.

Editor :