Sinergi Program Guna Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

KEMENKO PMK – Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan. 

Kemenko PMK melalui amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang memiliki tugas untuk memberikan pengarahan pelaksanaan tugas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara periodik atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan faktual pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. 


Dalam Rangka Koordinasi Percepatan Pembangunan di Kawasan Perbatasan dilaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 9 Maret 2023, dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum dengan tujuan menginventarisir kegiatan Kementerian/Lembaga tahun 2023 untuk mendukung capaian Target RPJMN 2020-2024. 


“Kita sudah hampir di akhir period RPJMN 2020-2024, capaian target-target pembangunan kawasan perbatasan perlu kita evaluasi Bersama. Dukungan peran masyarakat Kawasan Perbatasan perlu terus diperkuat melalui pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama”, ujar Asdep Indri mengawali diskusi.


Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.1.1-6117 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah adminitrasi Pemerintahan dan Pulau, Indonesia saat ini memiliki 37 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota (416 kabupaten dan 98 Kota), 7.277 Kecamatan, 83.763 Desa/kelurahan (8.498 Kelurahan dan 75.265 Desa). Luas wilayah negara Indonesia tercatat sebesar 1.892.410,091 Km2 17.001 pulau yang didiami oleh jumlah penduduk 275.361.267 jiwa. 
Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga baik di darat maupun laut. Sepuluh Negara tersebut adalah Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste, Papua New Guinea, Republik Palau, Filipina, Australia, Singapura, Thailand, Vietnam dan India.


Target RPJMN 2020-2024 yaitu jumlah kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara yang ditingkatkan kesejahteraan dan tata kelolanya (kecamatan) Lokasi prioritas yang beririsan dengan lokasi program penguatan  pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) dari 187 kecamatan pada tahun 2019 menjadi 222 kecamatan pada tahun 2024.  Sementara target rata-rata nilai Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Perbatasan yaitu 0,42 pada tahun 2019 menjadi 0,52 pada tahun 2024.


Mewakili Direktur Regional II Bappenas, Perencana Ahli Madya, Arief Wiroyudho menyampaikan bahwa program dan kegiatan Pemberdayaan masyarakat di Kawasan Perbatasan sudah cukup banyak namun perlu ditingkatkan kualitasnya. ”Indikasi output yang kami petakan berdasarkan proyek prioritas nasional cukup banyak, seperti BUMDes, Desa Digital, Bimtek, Pelatihan Pemasaran Online Produk UMKM, Pelatihan Vokasi, hingga Pariwisata.

Dukungan pendanaan pembangunan Kawasan Perbatasan juga dapat dilakukan dengan beberapa skema yaitu belanja Kementerian/Lembaga, dana Transfer Ke Daerah (TKD), APBD, serta menggunakan skema pendanaan lainnya”, jelas Yudo
Menambahkan Aditya dari BNPP menyampaikan bahwa saat ini sudah terbit Peraturan Presiden nomor 118 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) Tahun 2020-2024.

Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.


“Secara umum kondisi sarpras pelayanan dasar seperti sekolah di daerah perbatasan masih terbatas. Keterbatasan ini menjadi tantangan dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas di daerah perbatasan”. ujar Aditya.


Dalam kesempatan yang sama Asisten Deputi Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Asri Ernawati menyampaikan bahwa adanya irisan-irisan lokasi perbatasan dengan Kawasan Strategis seperti 3T sebenarnya bisa menjadi upaya percepatan pembangunan Kawasan Perbatasan.

“Sudah ada kebijakan Peraturan Presiden nomor 105 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sehingga dapat dipetakan program/kegiatan pembangunan Kawasan Perbatasn di daerah tertinggal “, ujar Asri.


Menutup diskusi Asdep Indri menyampaikan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kawasan perbatasan memerluan kolaborasi berbagai pihak, baik untuk pelaksanaan kegiatan maupun pendanaannya. Lokasi Kawasan Perbatasan juga ada yang beririsan dengan lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dapat disinergikan untuk intervensinya. 

“Kedepan diharapkan target indeks capaian peningkatan kesejahteraan di Kawasan Perbatasan dapat tercapai. Peningkatan peran serta pemerintah desa dan masyarakat dalam pertahanan dan keamanan di perbatasan negara penting dan mendasar karena merupakan beranda depan negara”, ujar Asdep Indri mengakhiri diskusi

 

Kontributor Foto:
Reporter: