Jakarta (8/9) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp110,88 M dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pagu anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2021 adalah Rp258,62 M lebih tinggi dari pagu APBN 2020 sebesar Rp.242,20 M.
Usulan penambahan anggaran Kemenko PMK sebesar Rp110,88M telah disetujui untuk selanjutnya dibahas dalam penyusunan RAPBN 2021. Keputusan ini merupakan hasil rapat Banggar DPR RI bersama 4 (empat) Menteri Koordinator yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah secara daring pada Selasa (8/9).
Ketua Banggar mengetuk palu petanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran dari Kementerian kementerian Koordinator, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Sesmenko PMK, Y.B. Satya Sananugraha dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa usulan anggaran sebesar Rp110,88 miliar, akan dipergunakan untuk penguatan koordinasi dalam rangka pengendalian berbagai isu, yaitu terkait penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, pemerataan pembangunan, peningkatan kesehatan, kependudukan, pemajuan budaya, penanggulangan bencana dan peningkatan pendidikan serta moderasi beragama.
“Selain itu juga untuk melaksanakan program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang merupakan prioritas nasional keempat dan sesuai dengan Inpres-nya dikoordinasikan oleh Kemenko PMK,” tuturnya mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy yang berhalangan hadir karena di saat bersamaan ditugaskan menjadi Inspektur Upacara Pemakaman Prof. Drs. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc.
Sebelumnya, Kemenko PMK juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp20 M dari pagu indikatif tahun 2021 yaitu sebesar Rp238,62 M. Alokasi pagu Rp20 M tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan "situation room" yang nantinya dipergunakan untuk memantau seluruh data dan informasi yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK bersama mitra-mitra kementerian/lembaga seperti Kemensos, Kemendikbud, Kemendes PDTT, Kemenpora, dan yang lainnya.