Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024

31 Dec, 2024

Sehubungan surat dari Plt. Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11030/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 25 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, maka kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Hasil seleksi kompetensi penerimaan Calon PPPK Tahap I Kemenko PMK Tahun 2024 terlampir pada pengumuman ini;

2. Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan pada hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 (satu) adalah:

a. Kodel “L” merupakan Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024; dan 

b. Kode “R3” merupakan Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

3. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 s.d. 31 Januari 2025;

4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000;

5. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada pasal 58 (lima puluh delapan), bahwa bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;

6. Peserta diwajibkan untuk mengunggah dokumen sebagaimana pada nomor 3 (tiga) dengan lengkap dan sebenar-benarnya. Apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

7. Hal – hal yang perlu diperhatikan adalah:

a. Seluruh pelamar wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman maupun informasi teknis lainnya pada https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri;

b. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka di luar tanggung jawab panitia seleksi; 

c. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;

d. Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 dapat melalui alamat e-mail casn@kemenkopmk.go.id. Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00;

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Jakarta,        Desember 2024

Ketua Panitia Seleksi,

 

Imam Machdi

 

 

File Terkait
Attachment Size
Pengumuman Selkom PPPK Tahap I.pdf (921.39 KB) 921.39 KB
Lampiran Hasil Selkom PPPK Tahap I.pdf (173 KB) 173 KB