Inovasi Pengembangan Sistem Informasi P3PD

(Jakarta, 27/10-2022) Mewakili Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Deputi Pengembangan Regional Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo, Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT Eko Sri Haryanto, meluncurkan portal P3PD dan evaluasi SDM Profesional P3PD di Daerah.

Portal P3PD diinisiasi Kementerian Dalam Negeri, dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan P3PD yang dilaksanakan melalui 3 komponen, yaitu penguatan kapasitas pemerintahan desa; penguatan pembangunan partisipatif masyarakat; dan koordinasi kebijakan nasional dan monitoring Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. P3PD diharapkan akan membawa reformasi sistem dukungan, pembinaan dan pengawasan desa dan pemerintahan daerah melalui inovasi dalam pengembangan sistem informasi portal P3PD. 

Peluncuran Portal P3PD dibuka oleh Sekjen Kemendagri. Dalam sambutannya disampaikan bahwa fungsi pemerintahan meliputi fungsi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan.  Suhajar menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat.  “Esensi pemberdayaan ini luar biasa untuk memutus rantai kemiskinan. Untuk itu Desa harus memiliki kemampuan untuk memetakan kebutuhan dan membuat skala prioritas sehingga belanja Desa berkualitas bagi kesejahteranaan masyarakat” tegas Suhajar.

Perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat desa melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan lembaga lainnya merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan kualitas belanja Desa.  Perbaikan efektivitas belanja di tingkat desa menuntut peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang mengarah kepada peningkatan, keselarasan dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan. 

Secara substansi dukungan pelaksanaan P3PD dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat kinerja aparat dan institusi pemerintahan desa; Kementerian Desa PDDT untuk memperkuat pembangunan partisipatif; dan Kemenko PMK dan Kementerian PPN/Bappenas untuk koordinasi kebijakan nasional dan monitoring penguatan kapasitas pemerintahan dan pembangunan Desa.

“Portal yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri ini dapat menjadi solusi dalam kecepatan dan keakuratan penyediaan data P3PD.  Portal ini dapat menjadi salah satu tools dalam mendukung data untuk pengambilan kebijakan. Sehingga kebijakan yang diambil berbasis bukti/evidence based. Portal ini diharapkan tidak hanya sebatas P3PD saja, namun dapat dikembangkan lebih luas dan berorientasi jangka panjang untuk pembangunan desa yang lebih berkualitas,” harapan Asdep Indri.

Peluncuran Portal P3PD dihadiri juga oleh para pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait dan para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  Provinsi.

Kontributor Foto:
Reporter: