Kemenko PMK Bersama 19 Kementerian/Lembaga Melakukan Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

KEMENKO PMK -- Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 dilaksanakan pada bulan Juni telah selesai dilakukan secara nasional di 38 Provinsi di Indonesia. Pengukuran dan Intervensi serentak sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk mencegah lahirnya anak stunting baru. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan pemantauan bersama dengan 19 Kementerian/Lembaga, telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi serentak pencegahan stunting di beberapa wilayah di Indonesia.

"Tujuan pemantauan dan evaluasi adalah untuk memastikan pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting telah dilakukan dengan antropometri yang terstandar di posyandu, dan memastikan dukungan pemangku kepentingan di lapangan," ujar Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa, di Jakarta , pada Kamis, (27/6/2024).

Angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dalam 10 tahun terakhir, mengalami penurunan sebesar 15.7%. Namun pada tahun 2023, angka stunting kita hanya menurun 0,1% dari tahun 2022 sebesar 21,6% menjadi 21.5 %. Namun demikian, semua pihak masih harus kerja keras dan kerja cerdas untuk mencapai target 14% tahun 2024. 

Jelsi menerangkan, pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting ini menjadi penting karena melalui pengukuran dan intervensi dapat diketahui nama dan alamat semua balita, ibu hamil dan calon pengantin di setiap daerah. 

"Data yang terkumpul sangat penting untuk memantau status pertumbuhan balita, mendeteksi dini masalah gizi, serta sebagai dasar penyesuaian program dan kebijakan intervensi dalam pencegahan stunting," ungkapnya.

Pelaksanaan intervensi serentak di seluruh posyandu dilakukan untuk identifikasi masalah gizi secara dini, meningkatkan kualitas data untuk kebijakan intervensi, memperkuat intervensi dan program kesehatan, meningkatkan cakupan posyandu, edukasi dan peningkatkan kesadaran masyarakat/sasaran, mendorong kolaborasi lintas sektor dan antar pemangku kepentingan serta merevitalisasi posyandu dengan peralatan terstandar dan kader terlatih untuk pelayanan posyandu  yang optimal.

"Menko PMK Muhadjir Effendy juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah untuk seluruh posyandu dapat mencapai tujuan pengukuran dan intervensi serentak," ungkap Jelsi.

Kolaborasi bersama 19 Kementerian/Lembaga dalam  Pemantauan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di daerah dilakukan yaitu:

1.    Kemenko PMK: Jawa Barat, NTB, Banten, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur
2.    Setwapres: Sumatera Utara, Kalimantan Barat
3.    Kantor Staf Presiden: NTT, Sulawesi Tengah, Kalimanta Timur
4.    Kemenkes: Aceh, NTT, Papua Barat, Papua Barat Daya
5.    BKKBN: Bengkulu, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Bengkulu, Gorontalo
6.    Kemenag: Lampung, Sumatera Utara, NTB, Kalimantan Barat dan Jambi
7.    Bapanas: DIY dan Jawa Barat
8.    Kemendagri: Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, 
9.    Kemendikbud: NTT, Papua, dan Sulawesi Tenggara
10.    Kemendesa PDTT: Bali, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah
11.    Bappenas: Maluku, Bali
12.    Kemensos: Maluku Utara
13.    Kemen PUPR: Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah
14.    Kementan: Sulawesi Utara
15.    KemenPPPA: Sumatra Barat, 
16.    KKP: Jawa Tengah, Jawa Barat
17.    BPOM: Sulawesi Selatan, DIY
18.    Kominfo: Kalimantan Utara
19.    BPS: Jambi 
20.    TNI dan POLRI: Jawa Timur, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur

Editor :