Kemenko PMK Pimpin Sidang Desk Lintas K/L Pada Rakornas Transmigrasi 2022

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memimpin sidang desk lintas kementerian/lembaga pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi Tahun 2022. Rakornas berlangsung di Surabaya selama tiga hari mulai Rabu (9/3).

Rakornas dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II atau yang mewakili Kementerian/ Lembaga terkait, seluruh Kepala Dinas yang membidangi ketransmigrasian dan OPD terkait tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta perwakilan Transmigran.

Pembahasan di dalam Rakornas secara terfokus dibagi dalam 5 (lima) desk. Kemenko PMK diberi mandat untuk memimpin jalannya sidang Desk 5 yaitu pembahasan koordinasi dan integrasi lintas Kementerian/Lembaga. Hadir dalam sidang Desk 5 sebanyak 11 K/L.

Deputi Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK yang diwakili oleh Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum memberikan pemaparan dengan topik Kolaborasi dan Sinergi Membangun Kawasan Transmigrasi.

"Kolaborasi pentahelix antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat dan media dalam pengembangan kawasan transmigrasi sangat diperlukan. Kemitraan ini dapat dilakukan pada pengelolaan produk unggulan kawasan, peningkatan SDM Kawasan, konektivitas dan aksesabilitas, penerapan inovasi, iptek dan ekonomi digital, serta investasi pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi," ujar Indri.

Sementara itu, diketahui bahwa 72 tahun pelaksanaan program transmigrasi telah memperlihatkan keberhasilan. Berdasarkan data Kementerian Desa PDTT, pengembangan wilayah transmigrasi telah membentuk 1.529 desa definitif, 45 kecamatan, 114 ibukota  kabupaten dan 2 ibukota provinsi. Tercatat sampai saat ini ada setidaknya 2,2 juta Kepala Keluarga (KK) atau lebih kurang 7,6 juta jiwa yang  mengikuti  program transmigrasi di permukiman baru.

Transmigrasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerataan pembangunan, pengembangan kawasan dan mobilitas spasial serta mengurangi ketimpangan wilayah.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya pada saat membuka rakornas turut menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu berkomitmen dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.

Dalam proses revitalisasi kawasan transmigrasi juga harus mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"Penyelenggaraan transmigrasi ditujukan salah satunya untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah. Hal itu diwujudkan melalui pembangunan pusat, pertumbuhan wilayah baru, atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang. Secara langsung, pencapaian tujuan ini, juga menjadi bagian dari pencapaian SDGs Desa,” ucap Gus Halim.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa PDTT  Aisyah Gamawati menambahkan bahwa pelaksanaan transmigrasi harus memenuhi kaidah clear and clear, layak huni, layak usaha, dan layak berkembang (2C3L).

“Dengan kaidah ini diharapkan  pengembangan kawasan transmigrasi akan berjalan dengan baik tanpa masalah.  Output atau keluaran dari kegiatan ini antara lain usulan program kegiatan tahun 2022 dan tahun 2023 yang tersinkronisasi antara pusat dan daerah,” ungkapnya.

Hasil pembahasan usai rakornas yaitu: 1) Kementerian Desa PDTT segera membentuk Tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi Tingkat Nasional yang beranggotakan seluruh K/L terkait; 2) Kementerian Desa PDTT akan menyusun Rencana Pengembangan 52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional dan 100 Kawasan Transmigrasi Prioritas Kementerian Desa PDTT; 3) Diusulkan Lokus Intervensi Bersama K/L untuk meningkatkan Indeks Perkembangan Kawasan Transmigrasi, dan meningkatkan status Kawasan Transmigrasi, antara lain Kawasan Transmigrasi Pulubala, Provinsi Gorontalo; Kawasan Lunang Silaut, Provinsi Sumatera Barat; Kawasan Gerbang Mas Perkasa, Provinsi Kalimantan Barat; dan Kawasan Tobadak, Provinsi Sulawesi Barat; 4) Laporan progres program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan transmigrasi dari K/L dan Kemendes PDTT disampaikan secara berkala setiap 6 bulan; 5) kolaborasi pentahelix di kawasan transmigrasi direalisasikan dalam program-program yang lebih nyata dan dapat mengadopsi program/kegiatan Kementerian dan Lembaga terkait.

Seraya menutup rakornas, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan Pemprov Jatim terhadap upaya pemerintah merevitalisasi program transmigrasi melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga serta swasta. 

Menurutnya, transmigrasi dapat menjadi menjadi solusi bagi upaya pembauran serta menjadi solusi mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, serta permukiman (sandang, pangan, dan papan). Ia berharap agar para transmigrasi juga bisa diberikan bekal pelatihan di bidang pertanian untuk mendukung swasembada pangan secara nasional.

"Terima kasih telah melaksanakan rakornas transmigrasi di Jatim.  Diharapkan action plan dari perjanjian  MoU yang sudah ditandatangani semua pihak pada rakornas ini bisa segera dilaksanakan atau diwujudkan,” tutup Khofifah.

Kontributor Foto:
Reporter: