Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Lebak

KEMENKO PMK — Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Lebak, pada Selasa (3/3/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Lebak.

Monalisa menyampaikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi perlu mengedepankan prinsip build back better, safer, and sustainable. 

“Pertimbangan analisis risiko bencana dalam proses pemulihan dapat mengurangi ancaman serta meningkatkan ketahanan wilayah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Forum menyepakati penyesuaian siteplan dengan tidak memasukkan tanah wakaf dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam poligon lahan rencana lokasi hunian tetap (huntap). Penyesuaian siteplan dilakukan sejak pelaksanaan rakor hingga sepekan ke depan, yang kemudian dilanjutkan dengan survei bersama oleh tim teknis untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.

Dalam mendukung percepatan pelaksanaan, forum juga menyepakati pembentukan tim kecil teknis yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta BP3KP Jawa I Kementerian PKP. Selain itu, disepakati pula akselerasi proses legalitas hak pakai lahan oleh Kantor BPN serta percepatan pembangunan akses jalan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Melalui koordinasi yang intensif dan komitmen bersama, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Lebak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Kontributor Foto:
Reporter: