KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan relawan penanggulangan bencana dalam mendukung Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) untuk mencegah zoonosis dan penyakit infeksius baru.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Penyelarasan Kebijakan terkait Forum PRB dan Relawan Penanggulangan Bencana dalam Surveilans Berbasis Masyarakat untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I).
Rapat dibuka oleh Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, dan dihadiri Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Evan Fardianto, serta perwakilan kementerian/lembaga dan mitra pembangunan, termasuk BRIN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, BNPB, dan FAO.
Dalam arahannya, Andre menegaskan bahwa Forum PRB memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bencana nonalam, termasuk wabah zoonosis dan penyakit infeksius baru.
“Forum PRB memiliki posisi strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana nonalam. Melalui keterlibatan berbagai unsur, Forum PRB diharapkan dapat mendukung pengenalan risiko, deteksi dini, dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih terkoordinasi,” ujar Andre.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah belum terakomodasinya ancaman zoonosis secara memadai dalam instrumen perencanaan penanggulangan bencana di daerah. Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, Evan Fardianto, menyampaikan bahwa zoonosis belum tercakup dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk SPM bidang kesehatan.
“Zoonosis ini belum masuk dalam SPM urusan apa pun di daerah, termasuk SPM kesehatan. Lalu, cantolannya di mana bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganannya? Salah satu opsi yang dapat didorong adalah mengintegrasikannya ke dalam SPM urusan kebencanaan,” jelas Evan.
Menurutnya, Kajian Risiko Bencana (KRB) yang menjadi bagian dari penyelenggaraan SPM urusan kebencanaan saat ini umumnya masih memuat 13 jenis ancaman bencana alam. Karena itu, diperlukan penyelarasan kebijakan agar ancaman bencana nonalam, khususnya zoonosis, dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penanganan bencana di daerah.
Sementara itu, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo menyampaikan lima peran strategis Forum PRB dalam mendukung pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru. Kelima peran tersebut meliputi advokasi pengarusutamaan risiko wabah dalam agenda pengurangan risiko bencana, penguatan koordinasi multipihak, peningkatan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pelatihan, pemetaan partisipatif wilayah rawan dan kelompok rentan, serta pemantauan dan evaluasi program.
Pangarso juga menekankan bahwa Forum PRB tidak perlu membentuk kelompok relawan baru. Forum tersebut diharapkan menjadi simpul koordinasi yang mengintegrasikan kader dan relawan yang telah tersedia di tingkat desa, seperti kader kesehatan, kader zoonosis, aparatur desa, peternak, dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan mereka difokuskan pada deteksi dan pelaporan dini, komunikasi risiko, edukasi masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan. Pelaksanaan peran tersebut tetap memperhatikan kewenangan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan hewan dalam penanganan teknis.
Selain penguatan peran masyarakat, rapat juga membahas integrasi sistem surveilans dan pelaporan dengan memanfaatkan platform yang telah tersedia, optimalisasi Tim Koordinasi Daerah (Tikorda), serta penguatan komunikasi risiko untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan penyakit dan pengenalan gejala awal pada manusia maupun hewan.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan penyusunan rencana aksi strategis lintas kementerian/lembaga yang memuat pembagian peran, tahapan implementasi, mekanisme koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Melalui penyelarasan kebijakan ini, Kemenko PMK mendorong penguatan Forum PRB dan relawan sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesiapsiagaan bencana nonalam yang kolaboratif dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah potensi wabah sejak dini.