KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Merry Efriana menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan implementasi Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) 2025–2029 berjalan efektif dan terintegrasi secara nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan secara daring, Jumat (17/4/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyelarasan kebijakan penanggulangan bencana di sektor pendidikan.
Merry menekankan bahwa keberhasilan implementasi SPAB sangat ditentukan oleh kejelasan peran dan koordinasi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Program SPAB harus dilaksanakan secara terstruktur dengan pembagian kewenangan yang jelas antar kementerian, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi," ujarnya.
Penyusunan Peta Jalan SPAB 2025–2029 sendiri diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Sekretariat Nasional SPAB, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan kebencanaan. Rapat tersebut membahas finalisasi peta jalan, penyusunan mekanisme implementasi, serta penguatan regulasi melalui Surat Edaran Bersama lintas kementerian.
Kemudian, dibahas juga penguatan pendekatan kolaboratif lintas sektor guna memastikan SPAB tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi terimplementasi secara nyata dalam sistem pendidikan nasional, baik pada jalur formal maupun nonformal.
Selain itu, penguatan instrumen kebijakan juga menjadi perhatian, khususnya dalam penyempurnaan draf Surat Edaran Bersama agar lebih operasional, termasuk dalam aspek pembagian peran, indikator kinerja, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kemenko PMK menekankan pentingnya integrasi SPAB ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah guna memastikan keberlanjutan program. Pemanfaatan data, seperti InaRisk dan Rapor Pendidikan, didorong untuk mendukung perencanaan berbasis risiko yang lebih akurat.
Melalui penguatan koordinasi dan integrasi kebijakan tersebut, Peta Jalan SPAB 2025–2029 diharapkan dapat terinstitusionalisasi sebagai bagian dari tata kelola pendidikan aman bencana sebagai bagian dari tata kelola pendidikan nasional.
Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta mitra pembangunan dan organisasi internasional.