Kemenko PMK Siapkan Infografis Implementasi UU Penyandang Disabilitas

Jakarta (17/7) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi persiapan bahan infografis implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas secara virtual melalui daring pada Jumat ((17/7). 

Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK Ade Rustama menyebutkan bahwa ada beberapa usulan yang harus ditekankan dalam pembuatan infografis implementasi UU Penyandang Disabilitas. Salah satunya yaitu pesan yang akan disampaikan.

"Yang paling penting adalah infografis itu mampu menyampaikan pesan. Selain desainnya yang menarik, di era pandemi ini juga harus diperhatikan dinamika kekinian yang sedang terjadi," ujarnya saat memimpin rakor.

Berdasarkan laporan, Bappenas sudah menyusun dalam bentuk motiongrafis dan video. Adapun pesan yang ditekankan melalui media tersebut yaitu berkaitan dengan penyebarluasan informasi melalui salah satu direktorat yang bekerja sama dengan TVRI.

"Sehingga yang diperlukan adalah kita elaborasi lagi terkait konten, terutama yang belum ada di motiongrafis maupun video yang dibuat Bappenas sehingga bsia saling menguatkan," tegasnya.

Ade berharap pembuatan infografis implementasi UU Penyandang Disabilitas dapat segera diselesaikan sehingga sosialisasi kepada masyarakat juga akan lebih cepat dilakukan.

Kontributor Foto:
Reporter: