KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Redemtus Alfredo Sani Fenat menyampaikan, percepatan operasionalisasi layanan prioritas penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) memerlukan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan koordinasi perlu dilakukan agar alat kesehatan yang telah disediakan pemerintah dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Alfredo saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pemenuhan Alat Kesehatan Layanan Prioritas KJSU-KIA yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, BAPETEN, dan BPJS Kesehatan, pada Kamis (18/6/2026).
Alfredo menjelaskan bahwa sejumlah alat kesehatan yang telah berstatus "terpasang" belum seluruhnya dapat digunakan untuk pelayanan karena masih harus melalui tahapan komisioning, perizinan, uji fungsi, hingga penyelesaian kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan.
"Keberhasilan program tidak diukur dari jumlah alat kesehatan yang terpasang, tetapi dari seberapa cepat alat tersebut dapat digunakan untuk melayani masyarakat. Karena itu, seluruh aspek pendukung harus dipastikan siap secara bersamaan," ujarnya.
Rapat membahas perkembangan pemenuhan alat kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di berbagai rumah sakit daerah, sekaligus mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih menghambat operasionalisasi layanan. Pembahasan juga mencakup kesiapan sarana dan prasarana, perizinan, dukungan operasional, serta sinkronisasi data antarinstansi.
Selain kesiapan alat kesehatan, rapat juga menyoroti pemenuhan SDM kesehatan, khususnya dokter spesialis dan tenaga kesehatan pendukung, ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit, dukungan kelistrikan, anggaran operasional, serta perizinan bagi alat kesehatan tertentu.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa pemenuhan SDM kesehatan terus dilakukan secara paralel dengan penyediaan alat kesehatan melalui berbagai skema, antara lain pengadaan ASN, penugasan khusus, fellowship, kerja sama antar-rumah sakit, hingga pemanfaatan residen tahap akhir.
Rapat juga mengidentifikasi perlunya penyelarasan data dan terminologi dalam pelaporan maupun publikasi antarinstansi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemantauan lebih akurat sekaligus mendukung percepatan operasionalisasi layanan prioritas KJSU-KIA di seluruh daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan terus mengoordinasikan pemetaan kesiapan rumah sakit, percepatan proses perizinan, serta penguatan koordinasi lintas sektor bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna memastikan layanan prioritas KJSU-KIA dapat beroperasi sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.