Tinjau Kalteng, Menko PMK : Gunakan Dana Desa Untuk Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Menko Muhadjir meninjau Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem

KEMENKO PMK -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melanjutkan penyisiran prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Tengah. Muhadjir masih melihat kurangnya optimalisasi penggunaan anggaran dana desa untuk upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Mohon masing-masing kabupaten dan kota mencermati dana desa, karena kebijakan saat ini sebagian besar dana desa difokuskan ke dalam tiga hal, pertama penanganan stunting, kedua penghapusan kemiskinan ekstrem, dan ketiga ketahanan pangan. Itu dilakukan secara simultan, tidak parsial karena satu sama lain berkait erat,” ujar Menko Muhadjir dalam agenda Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (16/3/2023).

Muhadjir juga menyampaikan pentingnya mencermati Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023. Muhadjir menyampaikan seluruh pihak harus melakukan sinkronisasi program dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Menurutnya kedua isu tersebut saling berkaitan satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

“Kita ingin memadukan antara penanganan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting, karena intervensinya relatif sama, terutama intervensi sensitif. Oleh karena itu mohon sekali lagi Bapak Gubernur, Bapak Sekda, Para Bupati untuk betul-betul mendayagunakan dana desa, di samping bantuan lain dari pusat,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan tahun 2023, realisasi dana desa Provinsi Kalimantan Tengah baru tersalur sebanyak 16,7% dari total pagu alokasi sebanyak Rp. 1,21 Triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menerangkan bahwa pihaknya masih berupaya penuh melakukan sinkronisasi penggunaan dana desa untuk keperluan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Pihaknya akan menindaklanjuti lebih serius arahan yang diberikan oleh Menko PMK.

“Sejauh ini kami telah berusaha menjalankan sejumlah program bantuan langsung untuk masyarakat miskin ekstrem. Namun memang bantuan tersebut belum berdampak signifikan dalam menurunkan angka stunting,” ujar Nuryakin.

Sebagaimana diketahui, menurut data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 26,9% di tahun 2022, angka ini memang menurun 0,5% dari tahun sebelumnya. Namun capaian tersebut masih jauh dari harapan, bahkan masih di atas dari rata-rata nasional sebesar 21,6%.

Berdasarkan pada data survei yang sama, Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting terendah pada tahun 2022 dengan 17,8% serta Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan tingkat prevalensi tertinggi mencapai 40,9%. Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Kaltingan dengan hanya 0,23%, sedangkan Kabupaten Seruyan menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi sebanyak 1,98%.

“Penurunan ini memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, kami menyadari masih kurangnya pemahaman TPPS terhadap indikator dan target capaian percepatan penurunan stunting yang harus dimasukkan ke dalam perencanaan,” tutur Nuryakin.

“Ke depan kami akan berupaya lebih maksimal untuk melakukan pendekatan pentahelix dengan melibatkan semua pihak, baik media, perguruan tinggi, masyarakat, serta pihak swasta dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” imbuh Nuryakin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Yoga Prasetianto menyampaikan pihaknya mengalami sejumlah masalah dalam melakukan intervensi spesifik dan sensitif, dimana hal tersebut dikarenakan kondisi geografis Kabupaten Barito Selatan yang terdiri dari enam kecamatan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

“Kami melihat memang pengawasan terhadap kepatuhan meminum tablet tambah darah masih rendah. Ditambah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat ke posyandu yang mengakibatkan upaya pemantauan tidak maksimal,” ujar Yoga.

“Sejumlah daerah juga kami lihat belum memiliki sanitasi yang layak, ada sekitar 26.036 atau sebanyak 74% KK. Hal ini ditambah dengan masih rendahnya jumlah pasangan usia subur yang menggunakan kontrasepsi jangka panjang,” imbuhnya.

Menanggapi arahan Menko PMK terkait penggunaan dana desa untuk mengurangi prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard menceritakan inovasi kebijakan yang pihaknya telah lakukan menggunakan anggaran dana desa.

“Menanggapi apa yang disampaikan oleh Pak Menko terkait optimalisasi dana desa, kami sejauh ini telah menyediakan paket pekerjaan dengan skema padat karya tunai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pembangunan Infrastruktur yang bersumber dari dana desa,” ujar Richard.

“Salah satu implementasi dari program padat karya yang kami lakukan yakni membangun Sistem Pengelolaan Air Minum atau SPAM, ini adalah jaringan perpipaan di sejumlah kawasan desa kami. Pembangunan sistem air bersih ini sekaligus diniatkan sebagai bagian dari intervensi sensitif yang kami lakukan,” jelas Richard.

Pada akhir sesi arahan, Menko Muhadjir mewanti-wanti para jajaran pemerintah daerah untuk memanfaatkan dengan baik penggunaan dana desa untuk keperluan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Muhadjir menyampaikan pemerintah hingga ke jajaran desa harus adil kepada seluruh masyarakatnya serta tidak ada diskriminasi dalam penyaluran dana bantuan.

“Mohon dimanfaatkan betul dana desa sebaik-baiknya. Jangan ada penyelewengan, jangan ada korupsi di tingkat desa. Saya menghimbau untuk semuanya bisa menjadi negarawan dan berlaku adil kepada seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir mewanti-wanti penggunaan dana desa.

Kontributor Foto:
Reporter: