Gotong-Royong Tingkatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Jakarta (12/8) – Pemerintah terus berupaya mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama para pekerja, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dengan pembentukan Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai UU No. 40/2004.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan bahwa terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melainkan perlu dukungan serius dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini membuktikan pemerintah peduli terhadap perlindungan ketenagakerjaan. Kita tahu, para tenaga kerja merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi, terutama di masa transisi menuju new normal. Mereka menjadi taruhan dalam upaya pemulihan dan rekonstruksi ekonomi pasca Covid-19,” ujarnya saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Jamsos Ketenagakerjaan Panitrana Award Tahun 2019 melalui video conference di Jakarta, Rabu (12/8).

Untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya peningaktan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 82/2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dijelaskan, terdapat beberapa perubahan manfaat peserta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian antara lain program Return to Work & Home Care serta beasiswa untuk 2 (dua) orang anak sampai dengan kuliah.

“Kita harapkan melalui penghargaan Paritrana Award ini juga akan semakin meningkatkan kesadaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk para pelaku usaha menengah dan UMKM untuk mengikutsertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Muhadjir menejlaskan, Paritrana Award adalah program inisiasi Kemenko PMK yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan, dan UMKM yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memberikan perhatian dan dukungan terhadap implementasi jamsos ketenagakerjaan.

Pemberian penghargaan Paritrana Award yang diselenggarakan ketiga kalinya tahun ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Reporter: