Digitalisasi Layanan Kesehatan Harus Berbasis Data Cepat dan Akurat

KEMENKO PMK – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya yaitu melalui terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi atau digitalisasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa perluasan digitalisasi pelayanan kesehatan pada akhirnya harus mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk ikut dalam kepesertaan program JKN.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 minimal 98% penduduk Indonesia harus menjadi peserta JKN. Sementara data per-30 September 2021, cakupan kepesertaan program JKN sebanyak 226.301.696 atau 83,82% dari keseluruhan jumlah penduduk.

“Tentu saja ini harus terus ditingkatkan dan dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan. Namun satu hal yang harus kita perhatikan betul bahwa bagaimana pun bagusnya sistem yang kita bangun termasuk digitalisasi, maka kita akhirnya berpulang pada satu hal yaitu kondisi data,” ujarnya saat menjadi narasumber Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10).

Pada pertemuan rutin tahunan BPJS Kesehatan itu, Muhadjir menekankan pentingnya kecepatan dan keakuratan data dalam menjalankan program JKN terutama meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Apalagi, Indonesia sudah mengadopsi pemanfaatan big data dan big data analytics selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu sudah merupakan pertanda baik untuk ke depan bisa melakukan beragam pengembangan termasuk penggunaan internet of things, artificial inteligent, dan otomatisasi pelayanan. Tak dimungkiri, cepat atau lambat penerapan teknologi informasi atau digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan.

“Semua itu sebetulnya kuncinya ada pada kondisi data. Keaktifan data dan keakuratan data. Kalau datanya yang masuk memang bagus maka produk-produk yang berbasis pada data termasuk big data juga akan memberikan informasi yang valid, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Menko PMK.

Ia menyebut bahwa apabila informasi yang diberikan valid, kemungkinan besar keputusan-keputusan yang diambil atas dasar data juga akan baik. Sebaliknya, jika data tidak valid apalagi sampai menyesatkan dan terjadi banyak klarifikasi maka tentu olahan dari data tersebut menjadi tidak benar.

“Berangkat dari hasil olahan data yang tidak benar, maka keputusan yang diambil juga menjadi tidak benar. Begitu juga kaitannya dengan pemanfaatan data dalam era digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam dunia kesehatan kita, keakuratan data ini sangat mutlak harus dilakukan,” tandasnya.

Sesuai penugasan Peraturan Presiden No. 35/2020 tentang Kemenko PMK yakni melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK maka Kemenko PMK akan terus mengawal kebijakan dan pelaksanaan program JKN.

Program JKN yang menjamin seluruh anggota keluarga peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan juga termasuk implementasi dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Hal tersebut menandakan bahwa negara hadir dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. 

Melalui pertemuan yang mengangkat tema Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan untuk Peningkatan Mutu Fasilitas Kesehatan itu, Menko PMK pun berharap apa yang menjadi target Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, akan terpenuhi semaksimal mungkin.

“Mudah-mudahan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat, berfaedah tinggi dan kita bisa melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di Indonesia dengan semakin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dan seluruh perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta FKTP dan FKRTL se-Indonesia. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: