Kemenko PMK Dorong Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat

KEMENKO PMK — Kemenko PMK melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komite Ahli Kesehatan Lingkungan untuk membahas Penguatan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).

KKS adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, di mana hal ini dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat serta pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Kemenko PMK mengkoordinasikan kegiatan perancangan petunjuk teknis pada KKS dalam kebijakan kedepannya dengan melibatkan komite ahli dalam pelaksanaan KKS.

Memimpin rapat, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Nunung Nuryartono mengatakan, prinsip utama penyelenggaraan KKS adalah keterlibatan masyarakat, kolaborasi multi-sektor berbasis data dan bukti, pembangunan berkelanjutan, serta inklusivitas berkeadilan.

“KKS akan berdampak besar, tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi berdampak hingga sektor lainnya. Sehingga kualitas manusia Indonesia semakin membaik dan mendorong produktivitas masyarakat,” ujar Nunung.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 capaian KKS adalah 387 dari 514 kabupaten/kota yang diharapkan telah mewujudkan kabupaten/kota sehat. Selanjutnya, petunjuk teknis ini akan menjadi rekomendasi dalam penyusunan rancangan peraturan presiden mengenai penyelenggaraan KKS sehingga daerah dapat lebih berinovasi dan berkomitmen dalam penyelenggaraan kabupaten/kota sehat.

Hadir dalam pertemuan itu sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga, dan mitra pembangunan terkait.