Kemenko PMK Perkuat Integrasi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional

KEMENKO PMK -- Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) perlu ditempatkan sebagai bagian integral dalam proses pembangunan nasional agar kebijakan dan anggaran negara mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih adil, efektif, dan inklusif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Executive Dialogue bertajuk “Anggaran yang Responsif Gender sebagai Agenda Strategis Kementerian Keuangan untuk Pembangunan Inklusif dan Belanja Publik Berkualitas” yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Keuangan di Ruang Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK Nia Reviani turut hadir dalam forum tersebut bersama perwakilan Kementerian/Lembaga dan mitra pembangunan untuk memperkuat sinergi penerapan PUG dan PPRG dalam pembangunan nasional.

Nia Reviani menjelaskan Kemenko PMK memiliki peran strategis dalam memastikan PUG dan PPRG tidak berjalan secara sektoral, tetapi terintegrasi dengan agenda pembangunan manusia dan kebudayaan serta diterjemahkan secara konsisten oleh Kementerian/Lembaga.

"Koordinasi lintas sektor diperlukan agar perspektif gender hadir secara berkelanjutan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pembangunan. 
Dengan demikian, PUG dan PPRG tidak berhenti sebagai pemenuhan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan belanja publik," ujar Nia.

Penganggaran responsif gender juga tidak dimaknai sebagai penambahan anggaran khusus bagi perempuan. Pendekatan ini memastikan alokasi anggaran mempertimbangkan kebutuhan dan kesenjangan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, termasuk kelompok rentan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil dan tepat sasaran.

Penguatan tersebut membutuhkan dukungan perencanaan berbasis bukti, pemanfaatan data terpilah, identifikasi kesenjangan gender, serta indikator kinerja yang mampu mengukur hasil dan dampak pembangunan. Integrasi ini penting agar komitmen kesetaraan gender dalam dokumen perencanaan dapat diterjemahkan menjadi program, kegiatan, anggaran, dan capaian yang terukur.

Kegiatan Executive Dialogue juga menjadi ruang berbagi pengalaman penerapan Gender-Responsive Budgeting melalui perspektif World Bank, Global Affairs Canada, The Australian Treasury, dan praktisi dunia usaha. Pembelajaran tersebut memperkaya upaya penguatan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas belanja publik.

Dalam forum tersebut juga dilakukan soft launching tujuh Microlearning PPRG oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun. Platform pembelajaran mandiri tersebut diharapkan dapat memperluas kapasitas aparatur pemerintah dalam menerapkan PPRG secara lebih substantif.

Ke depan, penguatan PUG dan PPRG membutuhkan kolaborasi KemenPPPA, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, serta Kementerian/Lembaga lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pembangunan yang responsif gender, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan Executive Dialogue terlaksana atas dukungan hibah World Bank melalui DIPA KemenPPPA Tahun Anggaran 2026. Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan lintas sektor dan tata kelola pembangunan yang responsif gender, sekaligus memastikan kebijakan fiskal dan belanja negara menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan manusia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kontributor Foto:
Reporter: