KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito menegaskan pentingnya sinergi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), lembaga keagamaan, dan pemerintah dalam menjaga kerukunan di Indonesia yang plural.
Hal itu disampaikan dalam dialog bersama FKUB se-Provinsi Bali yang digelar di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, sebagai upaya memperkuat ekosistem kerukunan umat beragama hingga ke tingkat akar rumput. Kegiatan ini juga dirangkai dengan kunjungan ke Desa Tegal Harum yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan, pada Kamis (31/7/2025).
Warsito menggarisbawahi bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia merupakan kekayaan sekaligus tantangan yang memerlukan pengelolaan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan. Menurutnya, kerukunan bukan sekadar sikap individual antar pemeluk agama, melainkan harus tercermin dalam karakter dan kepribadian bangsa yang diwujudkan melalui kebijakan dan program yang konsisten.
“FKUB harus terus bertumbuh, melek terhadap tantangan global, dan melakukan edukasi ideologis untuk menangkal ideologi transnasional yang intoleran. Peran FKUB tidak cukup hanya sebagai mediator, tetapi juga harus mengisi ruang-ruang digital, misalnya melalui podcast, untuk mengedukasi umat agar tidak mudah terprovokasi dan membangun ekosistem dialog lintas agama yang sehat dan moderat,” ujar Warsito.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa FKUB tidak boleh hanya hadir ketika konflik terjadi, melainkan harus menjadi kekuatan perekat sosial yang aktif menjaga keharmonisan. FKUB juga perlu berperan sebagai juru bicara yang berimbang, sekaligus handal dalam diplomasi dan manajemen konflik, sehingga mampu membangun kepercayaan lintas kelompok. Program kerja FKUB diharapkan bersifat inklusif, memastikan setiap umat mendapat kesetaraan layanan dasar seperti pendidikan, akses ekonomi, serta ketersediaan rumah ibadah yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Warsito memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Bali yang berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dalam indeks kerukunan umat beragama. Ia menilai bahwa capaian ini bukan sekadar pencapaian angka di atas kertas, tetapi mencerminkan kondisi nyata di lapangan yang dibangun atas fondasi toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.
“Negara-negara Eropa bahkan ingin belajar dari Indonesia tentang toleransi beragama. Indonesia berdiri di atas Pancasila yang dirumuskan para tokoh bangsa. Nilai-nilai luhur ini harus terus diwariskan kepada anak-anak kita agar budaya toleransi beragama terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni menyampaikan bahwa kerukunan di Bali terjaga melalui nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehidupan harmonis di tengah keberagaman agama merupakan kekuatan yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi.
“Toleransi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan peradaban. Kerukunan bukanlah pilihan, tetapi syarat utama keberlangsungan bangsa,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Tegal Harum yang telah ditetapkan Kemenag sebagai Desa Sadar Kerukunan. Desa seluas 62 hektare dengan jumlah penduduk 13.368 jiwa atau 3.580 kepala keluarga ini menjadi bukti nyata praktik kerukunan di tengah masyarakat. Kehidupan warga yang berdampingan dalam keberagaman menjadi teladan, baik dalam menjaga toleransi maupun membangun kerja sama yang harmonis. Pada kesempatan tersebut, pejabat perwakilan Kemenag menyerahkan sertifikat Desa Sadar Kerukunan yang disaksikan langsung Deputi Warsito.
Warsito juga berkesempatan menyaksikan langsung praktik nyata kerukunan yang telah menjadi budaya masyarakat Desa Tegal Harum, ditunjukkan melalui sambutan hangat warga dan penampilan hadrah oleh para santri.
“Tujuan kami adalah memastikan indeks kerukunan beragama di Provinsi Bali yang sangat tinggi ini bukan hanya angka, tetapi benar-benar nyata,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini Plh. Asisten Deputi Bina Keagamaan Kemenko PMK Gatot Hendrarto, Pengurus FKUB Provinsi Bali, Perwakilan Majelis Enam Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Koordinator Penyuluh masing-masing agama di Kemenag Provinsi Bali, Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Bali, serta sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.