KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan investasi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar berbagai kebijakan dan program pelindungan anak dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Deputi yang akrab disapa Lisa itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Langkah Tindak Lanjut Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (GerNas RANA) yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama UNICEF di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
"Dengan jumlah anak mencapai sekitar 79,9 juta jiwa atau lebih dari seperempat penduduk Indonesia, pemenuhan hak anak melalui pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan pelindungan yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul," ujar Deputi Lisa
Dalam paparannya, Lisa juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius di berbagai ruang, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital. Berbagai ancaman, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, perundungan siber, paparan pornografi, grooming, pencurian data pribadi, hingga perjudian daring menunjukkan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban.
Sebagai bentuk penguatan upaya tersebut, Kemenko PMK terus mengorkestrasi implementasi GerNas RANA sebagai gerakan kolaboratif yang menyinergikan berbagai kebijakan, program, dan layanan pelindungan anak agar pelaksanaannya semakin efektif dan berkelanjutan. Gerakan ini berfokus pada penguatan pelindungan anak di ruang keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital melalui lima pilar utama, yaitu edukasi publik, keluarga berkualitas, satuan pendidikan dan daycare yang aman, pelindungan digital, serta respons cepat dan pemulihan korban.
Sebagai bentuk penguatan upaya tersebut, Kemenko PMK terus mengorkestrasi implementasi GerNas RANA sebagai gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai kebijakan, program, dan layanan pelindungan anak agar pelaksanaannya semakin sinergis, efektif, dan berkelanjutan. Gerakan ini berfokus pada penguatan pelindungan anak di ruang keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital melalui lima pilar utama, yaitu edukasi publik, keluarga berkualitas, satuan pendidikan dan daycare yang aman, pelindungan digital, serta respons cepat dan pemulihan korban.
Dalam FGD tersebut, UNICEF menekankan pentingnya pendekatan Social and Behavior Change (SBC) agar GerNas RANA tidak berhenti pada kampanye dan sosialisasi, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara nyata. Strategi komunikasi dinilai perlu disusun berbasis bukti, berpusat pada masyarakat, serta didukung sistem pemantauan dan evaluasi yang mampu mengukur perubahan pengetahuan, sikap, perilaku, hingga pemanfaatan layanan.
Melalui FGD tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan strategis dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan. Beberapa di antaranya meliputi penguatan edukasi pencegahan kekerasan sejak dini, penyempurnaan sistem pelaporan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas keluarga dan tenaga layanan, penguatan pelindungan anak di lingkungan pesantren, peningkatan literasi digital, percepatan penanganan konten negatif, serta integrasi data dan mekanisme rujukan lintas sektor. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Petunjuk Teknis GerNas RANA.
FGD turut menegaskan bahwa GerNas RANA bukan merupakan program baru, melainkan gerakan bersama yang mengintegrasikan berbagai kebijakan dan program pelindungan anak yang telah berjalan agar pelaksanaannya semakin terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak dan sistem pelindungan anak yang semakin kuat.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan menyempurnakan Petunjuk Teknis GerNas RANA berdasarkan hasil FGD, melanjutkan pembahasan bersama kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan, serta memastikan partisipasi bermakna anak dalam proses penyusunannya. Melalui penguatan sinergi lintas sektor tersebut, Kemenko PMK berharap implementasi GerNas RANA semakin mampu menghadirkan ruang yang aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih sayang bagi setiap anak Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
FGD dihadiri oleh perwakilan UNICEF, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bappenas, Dinas PPAPP Kota Tangerang Selatan, Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, JALIN Foundation, YouthLab, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, serta berbagai kementerian/lembaga dan mitra pembangunan lainnya.