Jelang Idul Fitri, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos

Di Medan, Menko PMK Ingatkan Jangan Coba-Coba Ambil Hak Orang Tak Mampu

KEMENKO PMK -- Pemerintah semakin menggencarkan distribusi bantuan sosial jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan dari April-Mei yang dibayarkan pada bulan April.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan, dan BLT Minyak Goreng senilai RP 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan adalah untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," ujarnya saat meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/4).

Dalam pengecekan penyaluran bansos itu, Menko PMK didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menko PMK juga menyempatkan berinteraksi dengan warga yang mengantre untuk menerima bansos. Beberapa warga menerangkan mereka sudah terdaftar dalam skema bansos PKH, BPNT, dan BLT Minyak Goreng.

Muhadjir menyebut, penyaluran bansos di Kecamatan Medan Belawan sudah berjalan dengan baik. "Tadi saya sudah cek di sini penyalurannya sudah bagus. PT Pos juga sudah bekerja dengan baik," ucapnya.

Lebih lenjut, Menko PMK meminta agar percepatan penyaluran bansos ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya mengklaim bahwa dia yang mengusahakan turunnya bansos kemudian minta bagian dari yang diterima warga. 

"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," ujarnya.

Dia berharap, penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran. "Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," kata Menko PMK. 

Kontributor Foto:
Reporter: