Kemenko PMK dan Kementerian Lingkungan Hidup Matangkan Draft Kepmenko Satgas Percepatan Pengurangan Risiko Banjir dan Longsor DAS Ciliwung

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat bilateral bersama Kementerian Lingkungan Hidup pada 11 Februari 2026 untuk membahas lanjutan draft Keputusan Menteri Koordinator tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir dan Longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Rapat dipimpin Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, dan dihadiri Direktur Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Ardhi Yusuf beserta jajaran.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada 9 Januari 2026 yang menyepakati perlunya pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat upaya pengurangan risiko banjir dan longsor di wilayah Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup ditetapkan sebagai motor penggerak pelaksanaan Satgas dengan dukungan koordinatif lintas Kemenko dan kementerian/lembaga terkait.

Dalam arahannya, Andre menyampaikan bahwa pembentukan Satgas bertujuan mengakselerasi sinergi berbagai pemangku kepentingan yang telah memiliki mandat di wilayah DAS Ciliwung, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Melalui Satgas, diharapkan koordinasi, pengendalian program, dan integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis di DAS Ciliwung, seperti penurunan fungsi kawasan resapan air, peningkatan aliran permukaan (run off), pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan, serta tingginya frekuensi banjir dan longsor dari kawasan hulu hingga hilir. Selain itu, pembahasan mencakup langkah rehabilitasi lahan, pemulihan daerah tangkapan air, hingga normalisasi aliran sungai.

Kemenko PMK menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana di DAS Ciliwung harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mencakup aspek ekologis, tata ruang, infrastruktur, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Pembentukan Satgas diharapkan menjadi instrumen percepatan pengendalian risiko banjir dan longsor yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kontributor Foto:
Reporter: