Kemenko PMK dorong sinergi K/L wujudkan kehidupan masyarakat berkualitas di kawasan perbatasan, transmigrasi, dan 3T

Jakarta (28/1) — Fakta dan masalah pembangunan seperti adanya kesenjangan dan keterbatasan kapasitas, aksesibilitas layanan dasar dan konektifitas di kawasan perbatasan, wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T), kepulauan kecil dan kawasan transmigrasi masih menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur sebagaimana sasaran yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemeno PMK) Herbert Siagian mengatakan bahwa Kemenko PMK akan terus mendorong dan mengawal upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di wilayah basis kawasan guna terwujudnya manusia Indonesia yang maju, berkualitas dan berdaya saing serta berkepribadian dalam kebudayaan sesuai arahan visi dan misi Presiden.

Herbert menuturkan, Kemenko PMK dalam melakukan tugas koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) pelaksanaan kebijakan PMK berbasis kawasan siap mendukung dan memfasilitasi K/L guna bersama berkolaborasi dan bersinergi dalam pembangunan wilayah dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Yang tentunya perlu ditunjang oleh ketersediaan fungsi kawasan yang berdaya, inklusif dan terjamin standar layanan minimal serta resilient terhadap berbagai ancaman disrupsi maupun force major yang bisa saja terjadi setiap saat," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Identifikasi Program Kegiatan Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial di Ruang Rapat Lt. 10 Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/1).

Lebih lanjut  Herbert menjelaskan, persoalan mendasar pemberdayaan dan pengembangan wilayah berbasis kawasan adalah terkait rendahnya kapasitas, layanan dasar dan konektifitas kawasan, yang mengakibatkan adanya perbedaan kesempatan aksesibilitas hasil pembangunan baik wilayah perdesaan-perkotaan, kawasan barat-timur Indonesia maupun daerah 3T, perbatasan dan transmigrasi. 

"Oleh karena itu diperlukan komitmen yang sama melalui pelaksanaan program/kegiatan K/L yang sinkron dan komprehensif berbasis spasial/kawasan," tutu Herbert.

Dalam Rapat koordinasi juga dipaparkan berbagai pandangan dan program/kegiatan dari K/L yang hadir antara lain Bappenas, Setkab, KemendesPDTT, Kemendagri, Kemenhub, Kominfo, Kementerian ATR dan Kementerian PUPR.

Direktur Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana, Sumedi Andono mengatakan bahwa sesuai RPJMN 2020-2024, pembangunan nasional berbasiskan dua pendekatan yaitu kewilayahan dan transformasi sosial. Hal ini guna menghindari terjadinya implementasi kebijakan pembangunan yang parsial. 

Sejalan dengan pembangunan basis kewilayahan, Direktur Perencaaan Teknis Perwujudan Kawasan Transmigrasi Ditjen P2KTrans KemendesPDTT, Bambang Wijadmiko mengungkapkan bahwa sesuai Perpres 50/2018, terdapat pengembangan 52 kawasan transmigrasi sebagai prioritas nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan Kemenko PMK memfasilitasi terciptanya kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan Perpres dimaksud.

Sejalan dengan spirit kolaborasi, Asdep Bidang PDTT Setkab, Asri Ernawati, mengatakan pentingnya kerjasama dan sinergitas K/L dalam pembangunan dan pengembangan wilayah basis kawasan mengingat tantangan pandemic Covid-19 akan mempengaruhi pencapaian target yang ditetapkan.

Penggunaan nomenklatur baru Pemberdayaan kawasan dan mobilitas spasial berdasarkan Permenko 4/2020 juga mendapat apresiasi dari K/L lainnya. Antara lain Sesditjen Tata Ruang Kementerian ATR, Hardian, yang mengatakan bahwa prinsip pengembangan wilayah dan pemanfaatan ruang harus berpihak pada manusia untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Sejalan dengan itu diperlukan upaya peningkatan fungsi kawasan melalui program/kegiatan kementerian yang teridentifikasi antara lain Kemenhub telah memprogramkan pembangunan bandara, pelabuhan dan tol laut untuk mendukung peningkatan konektifitas dan mobilitas kawasan serta Kemenkominfo yang memprogramkan pembangunan dan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi di seluruh pelosok tanah air.

Diakhir rakor, Asdep Herbert menegaskan upaya pemberdayaan kawasan dan mobilitas spasial yang dilakukan Kemenko PMK lebih concern pada perwujudan ketahanan dan kualitas hidup eksosbud masyarakat berbasis kawasan.

“Walaupun terdapat nomenklatur baru terkait mobilitas spasial, namun Kemenko PMK tetap berjalan dalam koridor ke-PMK-an untuk pemberdayaan dan peningkatan fungsi kawasan yang didukung kapasitas, layanan dasar dan konektifitas  spasial sehingga semua anak bangsa di wilayah manapun di Indonesia tidak lagi mengalami perbedaan dalam mengakses peluang dan hasil pembangunan yang ada," pungkasnya. (*)